Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Tidak Hilang, Bawaslu Aceh Tamiang Uji Petik di Huntara Desa Bundar

Pelaksanaan Uj Petik di Huntara Kampung Bundar

Anggota Bawaslu Aceh Tamiang Mutia Arisa, beserta staf saat melaksakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Huntara Kampung Bundar Aceh Tamiang, Kamis. 17/09/2026
 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan daftar pemilih di Hunian Sementara (Huntara) Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh warga negara, termasuk warga yang terdampak bencana dan menempati hunian sementara, tetap terpenuhi hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, Huntara menjadi lokasi prioritas pengawasan karena kerentanan perpindahan penduduk dan potensi tidak terdatanya warga dalam Daftar Pemilih.

"Jangan sampai karena mereka tinggal di Huntara, hak konstitusional mereka sebagai pemilih hilang. Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan prosedur pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih berjalan akurat, terutama untuk kelompok rentan di Huntara Desa Bundar," ujarnya di sela-sela kegiatan.

Dalam uji petik tersebut, tim pengawas melakukan beberapa langkah:

  1. Verifikasi Faktual: Mendatangi langsung hunian warga di Huntara dan mencocokkan data kependudukan dengan daftar pemilih yang dimiliki petugas.
  2. Wawancara Warga: Berdialog langsung dengan warga Huntara untuk memastikan apakah sudah didatangi petugas Pantarlih dan apakah data keluarganya sudah tercatat dengan benar.
  3. Pencegahan Potensi Kerawanan: Menginventarisir warga yang belum memiliki KTP-el, warga yang baru pindah ke Huntara, serta warga yang sudah meninggal namun masih tercatat.

Dari hasil uji petik awal, Bawaslu Aceh Tamiang menemukan beberapa warga yang belum sepenuhnya memahami status kependudukan mereka pasca menempati Huntara.

Kegiatan ini adalah bagian dari strategi pengawasan melekat Bawaslu Aceh Tamiang. Prinsip kami, pengawasan harus hadir hingga ke pelosok dan hingga ke kelompok paling rentan sekalipun. Warga di Huntara Desa Bundar memiliki hak yang sama untuk memilih dan diawasi prosesnya," tegasnya.

Koordinasi dengan Ketua Huntara

Penulis dan Foto: Humas

Tag
#bawaslu, #panwaslihacehtamiang, #poskoaduanmasyarakat, #PDPB,#huntara