Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Tamiang Gelar Penyelarasan Materi Bawaslu Membelajarkan Vol 2

Rapat Penyelarasan Materi Bawaslu Membelajarkan Vol 2

Anggota Bawaslu Aceh Tamiang sangat memaparkan persiapan Pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Vol 2, Senin. 24/08/2026

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Gelar Penyelarasan Materi Bawaslu MembelajarkanAceh Tamiang – Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang melakukan kegiatan Penyelarasan Materi Bawaslu Membelajarkan sebagai upaya untuk memastikan seluruh materi edukasi pengawasan tersusun secara sistematis, sesuai substansi, dan mudah dipahami oleh peserta, Senin 24/08/2026.

Kegiatan penyelarasan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Aceh Tamiang bersama jajaran Sekretariat dan staf yang tergabung dalam Tim Bawaslu Membelajarkan Vol. 2.

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang menyampaikan bahwa penyelarasan materi menjadi langkah krusial sebelum materi disampaikan kepada publik, khususnya kepada pemilih pemula, pelajar, dan komunitas masyarakat.

"Tujuan dari penyelarasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap materi pengawasan, mulai dari pencegahan, pengawasan tahapan, hingga penindakan pelanggaran, tersusun secara runut dan sistematis. Materi harus sesuai dengan substansi peraturan terbaru dan disampaikan dengan bahasa yang edukatif agar mudah dipahami oleh semua kalangan," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan beberapa agenda penting, antara lain:

  1. Review dan Sinkronisasi Substansi, Memastikan materi tidak tumpang tindih dan telah sesuai dengan regulasi Pemilu dan Pilkada terbaru.

  2. Penyederhanaan Bahasa Edukasi, Mengubah bahasa hukum yang kaku menjadi bahasa yang komunikatif, menarik, dan berbasis audio-visual.

  3. Penguatan Metode Pembelajaran, Memastikan materi dikemas dalam format yang interaktif melalui media presentasi, video, dan infografis.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menambahkan, Bawaslu Membelajarkan merupakan program strategis Bawaslu RI untuk meningkatkan literasi pengawasan partisipatif.

"Melalui penyelarasan ini, kita ingin materi yang kita sampaikan nanti tidak hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi benar-benar membentuk pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi Pemilu. Materi harus tertata, menarik, dan aplikatif," jelasnya.

Dengan adanya penyelarasan ini, Bawaslu Aceh Tamiang berkomitmen untuk siap menjadi narasumber dan fasilitator edukasi kepemiluan yang profesional, baik di lingkungan sekolah, kampus, maupun komunitas masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan diakhiri dengan finalisasi modul dan pembagian tugas serta materi untuk sesi Bawaslu Membelajarkan selanjutnya.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
#Bawaslu, #panwaslihacehtamiang, #bawaslumembelajarkanvol2, #penyelarasanmateri,#Ayo Awasi Bersama