Tak Ada Yang Boleh Tertinggal Dalam Demokrasi! Bawaslu Aceh Tamiang Bidik Pemilih Disabilitas Melalui Konsolidasi Demokrasi Di SLBN Pembina.
|
Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Demokrasi yang inklusif bukan sekadar memastikan setiap warga negara memiliki hak pilih, tetapi juga menjamin setiap orang mendapatkan kesempatan dan akses yang setara untuk memahami serta menggunakan hak politiknya. Berangkat dari komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang melakukan konsolidasi demokrasi ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Aceh Tamiang. Rabu, 04/11/2026.
Kunjungan yang dihadiri jajaran komisioner bersama sejumlah staf Bawaslu Aceh Tamiang ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan politik, khususnya bagi penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Aceh Tamiang dan pihak sekolah membahas penguatan kolaborasi kelembagaan melalui rencana kerja sama formal yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini diarahkan untuk menghadirkan pendidikan politik yang inklusif, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta mendorong kemandirian siswa dalam menentukan pilihan politik tanpa tekanan maupun pengaruh pihak lain.
Bagi Bawaslu, kelompok disabilitas merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi yang tidak boleh luput dari perhatian. Pendidikan politik bagi pemilih disabilitas bukan hanya tentang memperkenalkan proses pemungutan suara, tetapi juga membangun kesadaran bahwa setiap suara memiliki nilai dan kedudukan yang sama dalam menentukan arah demokrasi.
Di sisi lain, pertemuan tersebut juga menjadi ruang dialog untuk mendengarkan secara langsung kondisi dan berbagai tantangan yang dihadapi SLBN Pembina Aceh Tamiang, terutama setelah bencana banjir yang berdampak terhadap aktivitas pendidikan dan fasilitas sekolah. Kepala SLBN Pembina Aceh Tamiang, Supranata, menyampaikan bahwa bencana banjir turut memengaruhi jumlah siswa yang dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal. “Sebelum banjir untuk siswa/siswi SMA, total dari semua tingkatan, ada sekitar 70 orang jika semua hadir belajar. Namun pasca banjir ini, semakin berkurang,” ujar Supranata.
Selain penurunan jumlah siswa yang hadir, pihak sekolah turut menyampaikan sejumlah persoalan operasional, mulai dari kerusakan fasilitas akibat banjir, keterbatasan sarana asrama, hingga tantangan dalam pengelolaan kelas jauh. Berbagai kondisi tersebut menjadi bagian dari pembahasan yang memperlihatkan pentingnya perhatian dan dukungan lintas sektor terhadap keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Aceh Tamiang menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya berorientasi pada pencegahan dan penindakan pelanggaran, tetapi juga mencakup upaya membangun kesadaran politik masyarakat secara menyeluruh. Termasuk memastikan kelompok rentan memperoleh ruang, informasi, dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Bawaslu juga berharap pendidikan politik dapat membentuk pemilih disabilitas yang cerdas, mandiri, dan berintegritas, sehingga dalam menggunakan hak pilihnya tidak mudah dipengaruhi oleh praktik politik uang, iming-iming materi, maupun bentuk intervensi lainnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendekatan kolaboratif dengan lembaga pendidikan. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi juga dari terjaminnya kebebasan, kesetaraan, dan kemandirian setiap warga negara dalam menentukan pilihan.
Karena dalam demokrasi, setiap suara memiliki arti. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam memperoleh hak politiknya.
Penulis : Dita Rizki Agustina
Foto : Muzakir
Editor : Yudi Ferdiansyah Putra