Aceh Tamiang – Dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan kerja, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Rapid Tes untuk seluruh staf kantor yang dilaksanakan di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 10 November 2020.
Koordinator Sekretariat
Aceh Tamiang - Kooordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi serta Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Musyawarah dan Mufakat, hal tersebut di gelar Panwaslih Prov
Aceh Tamiang - Kooordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi serta Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan melalui Musyawarah dan Mufakat, hal tersebut di gelar Panwaslih Prov