Tak Tunggu Hari Pemilu, Bawaslu Aceh Tamiang Masuk Sekolah, Siapkan Generasi Pemilih Kritis di SMAN 1 Karang Baru
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat upaya pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui konsolidasi dengan satuan pendidikan. Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama pihak SMAN 1 Karang Baru untuk membahas rencana pelaksanaan pendidikan pemilih pemula bagi siswa. Pertemuan yang melibatkan jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang dan pihak SMAN 1 Karang Baru tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari rencana sosialisasi pendidikan pemilih pemula, penyusunan jadwal kegiatan, hingga penguatan kemitraan antara Bawaslu dan sekolah melalui Nota Kesepahaman. Rabu,07/10/2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, direncanakan menjadi pembina upacara bendera pada Senin mendatang. Momentum tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang pengenalan awal kepada siswa mengenai pentingnya memahami demokrasi, kepemiluan, serta peran pemilih pemula dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga akan menyampaikan pengantar mengenai pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai pemilih yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini agar siswa memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara sebelum memasuki usia pemilih.
Usai pelaksanaan upacara, Bawaslu dan pihak sekolah direncanakan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai dasar kemitraan dalam pelaksanaan berbagai program pendidikan demokrasi dan kepemiluan. Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi program edukasi yang berkelanjutan dan terukur. Pihak SMAN 1 Karang Baru menyambut positif rencana kerja sama tersebut. Kemitraan dengan Bawaslu dinilai dapat memperluas sumber belajar siswa, khususnya dalam memahami demokrasi, kepemiluan, serta hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan politik.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu merencanakan program pendidikan secara berkala dengan materi yang disusun secara terstruktur. Kegiatan dapat dilaksanakan melalui pertemuan rutin dan menyasar siswa, khususnya pengurus OSIS serta perwakilan siswa kelas X dan XI. Program tersebut juga diarahkan pada pembentukan duta pemilih di lingkungan sekolah sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Melalui duta pemilih, siswa diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi sebaya yang mendorong terciptanya budaya demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah.
Selain menyasar siswa, kerja sama juga membuka ruang pendidikan demokrasi bagi tenaga pendidik. Salah satu materi yang diwacanakan adalah pemahaman mengenai data pemilih, termasuk informasi dan edukasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga guru dapat turut membantu memberikan pemahaman yang tepat kepada siswa yang telah memenuhi atau akan memenuhi syarat sebagai pemilih. Dalam pembahasan, kedua pihak turut menyepakati bahwa pelaksanaan agenda awal perlu menyesuaikan kalender akademik sekolah, khususnya dengan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Oleh karena itu, tanggal 19 Oktober 2026 direncanakan menjadi waktu pelaksanaan kegiatan awal sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu Aceh Tamiang dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi kepada generasi muda. Sekolah dipandang sebagai salah satu ruang strategis untuk menanamkan pemahaman kepemiluan sejak dini, sekaligus membangun kesadaran bahwa demokrasi tidak hanya hadir ketika pemungutan suara berlangsung, tetapi membutuhkan partisipasi dan pengawasan masyarakat secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi Bawaslu dan satuan pendidikan, pendidikan pemilih pemula diharapkan dapat berkembang dari sekadar penyampaian informasi menjadi proses pembelajaran demokrasi yang terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak, sehingga generasi muda Aceh Tamiang dapat tumbuh sebagai pemilih yang kritis, berintegritas, dan berani berpartisipasi dalam mengawal demokrasi.
Penulis : Dita Rizki Agustina
Foto : Muzakir
Editor : Yudi Ferdiansyah Putra