Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Peran Masyarakat Mengawal Demokrasi, melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Ketua menjadi pembicara pada saat pelaksanaan pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang Imran,S.E,.M.H pada saat menjadi pembicara pada saat pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di ruang rapat Sekretariat Aceh Tamiang . Rabu, 01/07/2026.

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, penyelenggaraan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang berintegritas. Rabu, 01/07/2026.

Demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran,S.E,.M.H menyampaikan bahwa pengawasan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat. Setiap warga negara memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk ikut mengawal proses demokrasi dengan cara mengawasi, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menyebarkan informasi yang benar mengenai kepemiluan.

"Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menjaga integritas pemilu. Semakin banyak masyarakat yang peduli dan terlibat, maka semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi," ujarnya.

Pengawasan partisipatif dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari mengawasi proses pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilu. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman kepada keluarga, tetangga, maupun komunitas tentang pentingnya pemilu yang berintegritas.

Ketua berharap melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang berharap para peserta dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif, menyebarkan edukasi kepemiluan di lingkungan masing-masing, serta berperan aktif dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

Melalui berbagai kegiatan sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif, serta pembentukan komunitas pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berharap kesadaran masyarakat untuk mengawal demokrasi semakin meningkat. Sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, pemuda, dan media menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.

Dengan semangat gotong royong dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, diharapkan tercipta proses demokrasi yang lebih berkualitas, berintegritas, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapatkan legitimasi dari rakyat. Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang aktif, kritis, dan berani mengambil bagian dalam menjaga suara rakyat,"pungkasnya.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Peran Masyarakat Mengawal Demokrasi, Pengawas Partisipatif , Pemilu Berintegritas