Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Dibuka, 44 Orang Calon Panwascam Mendaftar, 1 Kecamatan Masih Kosong

Aceh Tamiang | Bawaslu-  Hari pertama pembukaan penerimaan pendaftaran anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Panwaslih Aceh Tamiang sedikitnya sebanyak 44 orang mendaftar untuk 11 Kecamatan. Rabu, 21 September 2022. Sementara 1 kecamatan yaitu kecamatan Tenggulun belum ada satupun pendaftar. “Hari pertama pendaftaran yang dibuka sejak pagi hingga pukul 17:00, ada 44 orang untuk 11 kecamatan memasukkan berkas,”kata Imran Ketua Pokja Perekrutan Panwaslu Kecamatan Panwaslih Aceh Tamiang Umumnya pendaftar dengn cara mendatangi langsung dan menyerahkan berkas kepada anggota Pokja yang bertugas sesuai dengan kecamatan, sebanyak 40 orang dating langsung, dan 4 mendaftar online, namun kemudian yang mendaftar online juga menyerahkan data langsung ke petugas penerimaan. “Kita kembali himbau supaya peserta melihat secara detail pengumuman, jangan sampai lewat, Penerimaan berkas pendaftaran dari tanggal 21-27 September 2022,”Sebut  Imran Imran juga menjelaskan sebenarnya pendaftaran dapat dilakukan secara online, berkas dican kemudian dikirimkan ke email pokjarekrutacehtamiang2022@gmail.com, sementara bukti ceklis kelengkapan berkas akan diserahkan saat berkas asli diserahkan. “Untuk hari pertama sebanyak 44 orang menyerahkan berkas, namun banyak juga yang mengambil formulir, dan ada juga yang berkonsultasi terkait berkas yang harus disiapkan calon pendaftar,”tambah Imran Panwaslih Aceh Tamiang juga mengimbau kepada calon peserta yang akan mendaftar sebagai calon anggota Panwascam untuk mengecek NIK melalui link https://info.kpu.go.id untuk mengetahui namanya masuk atau tidak dalam keanggotaan partai politik. Jika namanya masuk menjadi anggota atau pengurus Parpol maka yang bersangkutan dapat melapor ke KIP untuk mendapatkan surat klarifikasi. Bisa juga lapor ke Posko yang disediakan Panwaslih atau ke link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Sebagai syarat kelengkapan  mendaftar menurut Imran, calon anggota Panwascam wajib mengisi permohonan formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup dan menyerahkan pas foto, KTP, ijazah dan surat kesehatan baik dari RSUD dan Puskesmas, surat pernyataan, dan pengalaman kerja/pengalaman dibidang kepemiluan dibuat rangkap 3, 1 asli 2 foto kopy sebagai syarat administrasi. LIHAT LENGKAP PENGUMUMAN  Namun setelah mereka lulus seluruh tahapan seleksi akan diminta dua syarat lagi yakni, surat bebas narkoba dan kesehatan jasmani.(***)
Tag
Aceh
Berita
Publikasi