Gelar Pendidikan Pemilih Pemula, KIP Gandeng Bawaslu Bekali Siswa SMA Negeri 2 Patra Nusa Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua Bawaslu Aceh Tamiang Imran, SE., M.H. menghadiri kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Pemilih Pemula yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang di SMA Negeri 2 Patra Nusa. Selasa,13/10/2026.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Kamardi Arif, pada kesempatannya mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah ingin membangkitkan semangat siswa SMA, jadi ketika nanti para siswa ini hadir ke TPS tahu, bukan karena ke TPS milihnya siapa, ke TPS ini ngapain. Ia menekankan bahwa pendidikan pemilih bukan untuk menggiring pilihan, melainkan menumbuhkan kesadaran berdemokrasi.
Kepala Disdik Aceh Murthalamuddin, S.Pd., MSP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi KIP dan Bawaslu dalam memberikan literasi demokrasi sejak dini.
"Kami dari Dinas Pendidikan Aceh sangat mendukung kegiatan ini. pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pengetahuan demokrasi dan karakter. Siswa SMA Negeri 2 Patra Nusa sebagai pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan tidak mudah terpengaruh hoaks serta politik uang.
Ini adalah bekal menjadi warga negara yang bertanggung jawab, ujar Kepala Disdik Aceh dalam sambutannya. Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti di satu sekolah, tetapi berlanjut ke seluruh SMA/SMK di Aceh Tamiang.
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran, SE., M.H., yang bertindak sebagai pemateri pada kegiatan ini mengambil tema "Pemilih Pemula dan Peran Penting Dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif".
Di hadapan ratusan pemilih pemula, Imran dalam paparannya menegaskan ada 4 peran penting pemilih pemula:
Siapa Pemilih Pemula?
Pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya karena sudah genap 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Suara pemilih pemula menentukan arah bangsa.Kenapa Pengawasan Penting?
Untuk memastikan Pemilu berjalan LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) dan mencegah pelanggaran seperti politik uang, politisasi SARA, dan hoaks Pemilu.Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Partisipatif:
a.Menjadi Pemilih Cerdas: Saring sebelum sharing, cek fakta, tolak hoaks.
b.Menjadi Mata dan Telinga Bawaslu: Awasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan media sosial.
c.Berani Melapor: Jika melihat dugaan pelanggaran, laporkan ke Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa, atau via aplikasi SIWASLU.
d.Menolak Politik Uang: Pemilih pemula harus jadi pelopor tolak politik uang.
"Sistem Informasi Pengawasan yang baik berawal dari data yang akurat. Adik-adik sebagai pemilih pemula adalah bagian dari Data, Informasi, Keputusan Lebih Baik. Jangan Golput, satu suara kalian sangat berharga untuk Aceh Tamiang yang lebih baik," tegas Imran.
Imran menambahkan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai tagline Ayo Awasi Bersama, Bawaslu membutuhkan kolaborasi generasi muda.
"Satu suara adik-adik menentukan masa depan Aceh Tamiang. Jangan Golput. Jadilah bagian dari Ayo Awasi Bersama untuk Pemilu yang LUBER JURDIL," tegas Imran.'
Ketua KIP Aceh Tamiang Kamardi Arif menutup kegiatan dengan harapan siswa yang hadir dapat menularkan pengetahuan kepemiluan kepada teman sebaya. Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan dan foto bersama.
Penulis dan Foto : Muzakir
Editor : Yudi Ferdiansyah Putra