Bawaslu Aceh Tamiang Susun Draft MoU dan Matangkan Indikator Kinerja Utama (IKU)
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja organisasi, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat internal yang membahas Penyusunan Draft Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga-lembaga eksternal serta Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU).Kamis, 30/07/2026.
Rapat tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor serta memastikan seluruh program kerja Bawaslu berjalan secara terukur, efektif, dan akuntabel.
Dalam pembahasan penyusunan draft MoU, peserta rapat melakukan identifikasi ruang lingkup kerja sama yang akan dibangun dengan lembaga eksternal. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan etika dan moral, serta mendorong terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Kolaborasi dengan lembaga eksternal diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas edukasi kepemiluan kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu.
Selain itu, rapat juga membahas penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen pengukuran keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Penyusunan IKU dilakukan dengan memperhatikan keselarasan antara sasaran strategis organisasi, target kinerja, serta indikator yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome). Penyusunan IKU merupakan bagian dari penguatan tata kelola organisasi agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat dievaluasi secara objektif dan berkelanjutan,"katanya.
Melalui penyusunan IKU, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kelembagaan, serta memastikan setiap program yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan penguatan demokrasi. Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan Bawaslu yang menempatkan IKU sebagai alat ukur keberhasilan kinerja yang tidak hanya berfokus pada jumlah kegiatan, tetapi juga dampak yang dihasilkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa kedua agenda tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi kelembagaan. penyusunan IKU yang berkualitas, Bawaslu berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan, memperluas kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, serta menghadirkan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang," ucapnya.
Penulis dan Foto: Humas