Lompat ke isi utama

Berita

ASN PPPK Bawaslu Aceh Tamiang Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi, Perkuat Integritas Aparatur

Orientasi PPPK Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026

Staf PPPK Bawaslu Aceh Tamiang pada saat mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 melalui metode distance learning secara daring menggunakan Zoom Meeting dan LMS Bawaslu. Senin, 03/08/2026.
 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, - Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Bawaslu Aceh Tamiang mengikuti Orientasi bagi PPPK Kurikulum Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Senin, 03/08/2026

Kegiatan ini berlangsung pada 3–12 Agustus 2026 melalui metode distance learning secara daring menggunakan Zoom Meeting dan Learning Management System (LMS) Bawaslu.

Orientasi tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas ASN PPPK agar memahami nilai-nilai dasar, budaya kerja, serta etika sebagai aparatur negara di lingkungan Bawaslu. Selama pelaksanaan, peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran yang memadukan sesi tatap muka virtual dan pembelajaran mandiri melalui LMS.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Aceh Tamiang mengatakan Orientasi ini merupakan tahapan penting dalam membentuk karakter ASN PPPK yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas sesuai nilai-nilai dasar ASN.

"Orientasi ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bekal awal bagi ASN PPPK untuk memahami budaya birokrasi, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu," ujarnya.

Penguasaan nilai dan etika instansi akan menjadi fondasi bagi setiap ASN PPPK dalam menjalankan fungsi kesekretariatan secara akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, aparatur yang memiliki integritas akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu.

Melalui orientasi ini, Bawaslu Aceh Tamiang berharap seluruh ASN PPPK mampu mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dan kode etik ASN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: JHumas

Tag
Bawaslu, Bawaslu Aceh Tamiang, Panwaslih Aceh Tamiang, Orientasi PPPK Bawaslu