Uji Petik DPB: Langkah Panwaslih Aceh Tamiang Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Transparan
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan uji petik secara faktual terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di kampung Bukit Tempurung Kec.kota Kualasimpang. Kamis, 23/10/2025.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Ini adalah bagian dari pengawasan aktif terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih benar-benar tercatat, dan yang sudah tidak memenuhi syarat tidak lagi tercantum.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan Bawaslu/Panwaslih Aceh Tamiang terhadap kualitas data pemilih yang menjadi fondasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Anggota Bawaslu/Panwaslih Aceh Tamiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eki Junianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pengawas terhadap hak konstitusional masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada satupun warga Aceh Tamiang yang tercecer dari daftar pemilih. Karena menjaga data pemilih sama artinya dengan menjaga hak demokrasi masyarakat” ungkap Eki.
Selain mencocokkan data antara daftar pemilih tetap dengan data kependudukan, Tim juga menelusuri data pemilih anomali, seperti warga yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, atau memiliki identitas ganda, serta memastikan Tim untuk menuangkan hasil pengawasannya dalam Form A Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
Setiap hasil pengawasan di lapangan akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi ke KIP untuk dilakukan perbaikan data. Bawaslu/Panwaslih Aceh Tamiang berharap uji petik ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memastikan data kepemiluan mereka sudah sesuai. Bawaslu/Panwaslih Aceh Tamiang mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengaduan jika menemukan data yang belum sesuai. Partisipasi publik sangat penting agar daftar pemilih benar-benar valid.
Dengan langkah-langkah kecil dari pintu ke pintu, dari desa ke desa, Bawaslu/Panwaslih Aceh Tamiang menegaskan komitmennya menjaga hak pilih masyarakat Aceh Tamiang — agar suara rakyat benar-benar hadir di setiap bilik suara.
Penulis dan Foto: Humas