Lompat ke isi utama

Berita

IKU Jadi Kompas Kinerja, Bawaslu Perkuat Pengawasan yang Terukur dan Akuntabel

Herwyn J.H. Malonda, saat menghadiri Kegiatan Penandatanganan IKU Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Anggota Bawaslu, Herwyn J.H. Malonda, saat menghadiri Kegiatan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu untuk Pemilu Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu berjalan secara terarah, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. IKU tidak semata-mata dipandang sebagai kelengkapan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur keberhasilan kerja jajaran pengawas Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan keberadaan IKU harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kerja jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Menurutnya, setiap target yang ditetapkan harus memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat.

“IKU harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Bukan hanya ditandatangani dan kemudian disimpan sebagai dokumen, tetapi harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan mengukur hasil kerja secara nyata,” ujar Herwyn dalam kegiatan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Ia menambahkan, penetapan IKU merupakan bentuk keseriusan jajaran Bawaslu dalam membangun sistem kerja yang lebih terukur dan akuntabel. Dengan adanya indikator yang jelas, setiap jajaran diharapkan dapat mengetahui sasaran yang harus dicapai sekaligus melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar, menyampaikan bahwa penandatanganan IKU menjadi langkah untuk menyatukan arah dan target kinerja antara Bawaslu Provinsi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menurutnya, keselarasan indikator kinerja diperlukan agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap sasaran strategis lembaga. Hal tersebut mencakup penguatan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, serta peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan.

“Melalui IKU, kami ingin memastikan setiap jajaran memiliki target yang jelas dan dapat dievaluasi. Kinerja pengawasan harus terus ditingkatkan dengan dukungan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil,” kata Munandar.

Ia menilai, keberadaan IKU juga dapat menjadi dasar bagi jajaran dalam melakukan evaluasi secara berkala. Setiap capaian maupun kendala yang ditemukan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pada periode berikutnya.

Penandatanganan IKU dilakukan secara berjenjang sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencapaian target kinerja. Prosesi tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta bersama jajaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, jajaran pejabat struktural, serta Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

Melalui penandatanganan IKU, Bawaslu menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga pada hasil, manfaat, dan dampak nyata bagi penguatan demokrasi.

IKU pada akhirnya diharapkan mampu menjadi penghubung antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban kinerja, sehingga kerja pengawasan Pemilu semakin terukur, profesional, dan dipercaya publik.
 

Penulis : Humas Atam

Foto: Humas Bawaslu DKI Jakarta

Sumber : bawaslu.go.id

Tag
#bawaslu #bawasluacehtamiang #panwaslihacehtamiang #indikatirkerjautama(IKU)