Lompat ke isi utama

Berita

Staf Panwaslih Aceh Tamiang Perdalam Pengisian Formulir Model A

Aceh Tamiang | Bawaslu– Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang melakukan peningkatanas jajaran Sekretariat dengan melakukan knowlage sharing dalam terkait Formulir Model A Pengawasan Pemilu di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang, Jum’at 5 Agustus 2022. Koordinator Divisi HPPS Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Ferry Irawan Nasution menyebutkan bahwa tata cara dalam pengisian formulir model A tersebut sangat penting untuk dipahami oleh jajaran Sekretariat. “Form A merupakan alat kerja kita dalam melakukan pengawasan pemilu, sehingga seluruh jajaran Sekretariat harus paham betul terkait dengan tata cara pengisian Form A tersebut,” ujar Ferry. Sementara itu Riski Tamaya Staf Divisi HPPS menyempaikan terkait dengan materi yang telah di dapatkan saat mendapatkan pelatihan yang dilalukan oleh Panwaslih Provinsi Aceh beberapa minggu yang lalu. “Hari ini kita sampaikan Knowlage Sharing ilmu yang telah didapatkan saat kegiatan yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, sehingga ilmu bisa tersampaikan kepada teman teman jajaran Sekretariat,”Sebut Ciki. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Lindawati, Kordiv HPPS, Ferry Irawan Nasution, Koordinator Sekretariat, Sayed Mahdi Serta seluruh staf pelaksana PNS maupun Non PNS Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.  
Tag
Aceh
Berita
Publikasi