Lompat ke isi utama

Berita

Staf Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Evaluasi Nasional Berbasis Online

Aceh Tamiang – Staf Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti ujian Evaluasi PPNPNS dalam rangka evaluasi uji kompetensi berbasis online melalui Computer Assistens Test (CAT) Nasional yang dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kamis, 17 Desember 2020. Pelaksanaan tes evaluasi tersebut sesuai dengan surat sekretaris jenderal Bawaslu RI Nomor : 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 perihal Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Non PNS melalui Uji Kompetensi. [caption id="attachment_7303" align="alignleft" width="300"]Korsek Panwaslih Aceh Tamiang, Siti Amini, SE mengawasi ujian staf Evaluasi Nasional Berbasis Online Korsek Panwaslih Aceh Tamiang Siti Amini, SE mengawasi ujian staf Evaluasi Nasional Berbasis Online[/caption] Siti Amini, SE.M.A.P Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan bahwa evaluasi ini untuk menguji kompetensi staf sesuai dengan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor : 2034/Bawaslu/SJ/KP.04.00/XII/2020 perihal Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Non PNS melalui Uji Kompetensi. “Kita kabupaten Aceh Tamiang yang mengikuti ujian berbasis Computer tersebut sebanyak 7 orang staf, dengan jadwal, 2 orang pada tanggal 15 Desember, 3 Orang pada tanggal 16 Desember serta 2 Orang Staf pada tanggal 17 Desember 2020,” ujar Siti Amini. Siti Amini menambahkan dalam ujian tersebut dilaksanakan berdasarkan 3 materi, Seleksi Kompetensi Bidang, Tes Potensi Akademik serta tentang Kepemiluan. [caption id="attachment_7304" align="alignleft" width="300"]Staf Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Evaluasi Nasional Berbasis Online Staf Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Evaluasi Nasional Berbasis Online[/caption] “Dari semua tes tersebut SKB sebanyak 50 Soal dengan waktu pengerjaan 40 menit, TPA 30 soal dengan waktu 20 Menit, serta soal kepemiluan sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit,”tambah Siti Amini. Adapun Klaster-Klaster yang diikuti dalam ujian evaluasi ini, masing-masing, Klaster Perencanaan, Klaster Keuangan, klaster Sumber Daya Manusia, Klaster Humas dan Hubal, Klaster Barang Milik Negara, Klaster Pengawasan Pemilu, serta Klaster Penyelesain Sengketa. (*)
Tag
Berita
Publikasi