Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Lapas Kelas II B Kualasimpang dan Panwaslih, Awasi Data Pemilih Berkelanjutan

Koordinasi dengan Lapas II B Kualasimpang

Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Tamiang foto bersama Kasi Binadikgiatja Lapas Kelas II B Kualasimpang, Safrizal A.M.K , S.H (tengah ) di Lapas Kelas II B Kualasimpang. Kamis (06/11/2025)

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang,melakukan koordinasi ke Lapas Kelas II B Kualasimpang. Kamis, 06/11/2025

Hadir dalam koordinasi tersebut Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Tamiang serta didampingi staf sekretariat.

Koordinasi tersebut disambut oleh Kasi Binadikgiatja Lapas Kelas II B Kualasimpang, Safrizal A.M.K , S.H. dalam kata sambutannya menyambut baik langkah koordinasi Bawaslu dalam hal tersebut, kita siap mendukung penuh terhadap proses PDPB serta apa yang menjadi kebutuhan Bawaslu dalam proses pengawasan.

Ketua Panwaslih Kab.Aceh Tamiang, Imran menyebutkan bahwa koordinasi ini dilakukan dalam rangka daftar pemilih berkelanjutan di lokasi khusus yaitu Lapas Kelas II B Kualasimpang  guna mengawasi pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan terhadap data warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap di wilayah Aceh Tamiang, ini juga sebagai tindaklanut Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Data pemilih merupakan aspek fundamental dalam demokrasi, oleh karenanya Bawaslu berharap dukungan penuh untuk sinergi lintas lembaga terkhusus Lapas Kelas II B Kualasimpang dalam memastikan daftar pemilih pada PDPB.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Koordinasi, Lapas II B Kualasimpang