Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengelolaan Data Kehumasan dan Pelaporan Pencegahan, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Ikuti Rapat Koordinasi Tahun 2026 Secara Daring

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Divisi P2H

Tangkapan layar zoom meeting Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Divisi P2H yang diselenggarakan secara daring. Kamis,(16/07/2026)

 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang - Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Divisi P2H yang diselenggarakan secara daring. Kamis,16/07/2026

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Divisi P2H Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, evaluasi, dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan.

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya pengelolaan data kehumasan, pelaksanaan uji petik terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan, serta optimalisasi pelaporan melalui Form Pencegahan Online. Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian utama guna memastikan setiap pelaksanaan tugas terdokumentasi secara baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan pengelolaan data kehumasan, peserta diberikan penguatan mengenai pentingnya penyajian data dan dokumentasi kegiatan yang terstruktur, lengkap, serta mudah diakses sebagai bentuk akuntabilitas lembaga. Selain itu, pengelolaan informasi yang baik juga diharapkan mampu mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat publikasi berbagai kegiatan pengawasan kepada masyarakat.

Selanjutnya, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan uji petik sebagai instrumen untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan laporan yang disampaikan. Melalui mekanisme ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, melakukan perbaikan terhadap kendala yang ditemukan, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Pada sesi berikutnya, peserta memperoleh arahan mengenai optimalisasi penggunaan Form Pencegahan Online sebagai media pelaporan kegiatan pencegahan. Penggunaan sistem pelaporan berbasis digital dinilai mampu meningkatkan ketepatan waktu penyampaian laporan, mempermudah proses monitoring dan evaluasi, serta menghasilkan data yang lebih valid dan terintegrasi.

Melalui rapat koordinasi ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi pencegahan, memperkuat pengelolaan data dan informasi kehumasan, serta mengoptimalkan sistem pelaporan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, transparan, responsif, berkualitas dan akuntabel.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar jajaran Divisi P2H di seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh, sehingga pelaksanaan tugas pencegahan dan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi.
 

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Ayo Awasi Bersama