Lompat ke isi utama

Berita

Peran Wartawan Sangat Penting Dalam Mengabarkan Informasi Pengawasan Pemilu

Aceh Tamiang – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Dedia dengan tema Peran Penting Media dalam pengawasan partisipatif pengawasan pemilu serentak tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Sederhana, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 18 Agustus 2022. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran dalam sambutannya menjelasakan bahwa peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “ Panwaslih Aceh Tamiang itu memiliki 3 Orang Komisioner, serta 10 orang Sekretariat, dengan wilayah Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 12 Kecamatan, maka sangat penting peran dari wartawan untuk menyampaikan informasi tersebut sampai kepada masyarakat,” sebut Imran. Imran menambahkan bahwa dalam melaksanakan pengawasan pemilu di Kabupaten Aceh Tamiang berharap bahwa kawan kawan dari media untuk ikut berpartisipasi dalam dengan memberikan informasi terkait dengan kepemiluan. “Dengan adanya berita yang dipublis di media, maka masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat, sehingga mengurangi informasi Hoax,” kata Imran. Apalagi sekarang sudah memasuki masa tahapan pemilu, saat ini sedang tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik, sehingga peran dari para jurnalis sangat penting untuk memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait dengan partai politik dan keanggotaan parpol. Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati menyampaikan materi dengan tema Pers dan Pengawasan Pemilu Partisipatif. “ Mitra Strategis Pengawasan Partisipatif itu diantaranya, pers, LSM, Ormas atau OKP yang bukan underbow partai, Tok Tokoh Agama, Kaum Millenial, serta masyarakat yang peduli terhadap pemilu,” ujar Lindawati. Dia menambahkan pers sangat penting untuk terlibat dalam pengawasan pemilu, menyajikan berita untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan informasi tentang kepemiluan. Selanjutnya Adi Sartika, Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang dalam materinya menyampaikan bahwa saat ini KIP sedang melaksanakan verifikasi administrasi partai politik untuk tingkat Kabupaten. “Jadi saat ini masyarakat bisa mengakses informasi apakah termasuk kedalam keanggotaan partai politik atau tidak, dan jika nama yang bersangkutan di catut dalam keangotaan Partai Politik, maka bisa melaporkan melalui https://helpdes.kpu.go.id/tanggapan dan nantinya akan diproses oleh KIP Aceh Tamiang,” ungkap Adi Sartika. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, Kordiv PHL, Lindawati, Kordiv HPPS, Ferry Irawan Nasution, Koordinator Sekretariat, Sayed Mahdi, Pemateri Adi Sartika, serta para wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang,**  
Tag
Aceh
Berita
Publikasi