Pengawasan DPB, Panwaslih Aceh Gelar Konsolidasi
|
Aceh Tamiang | Bawaslu - Guna memaksimalkan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Panwaslih Propinsi Aceh menggelar konsolidasi bersama 23 kabupaten/kota, Rabu 5 Mei 2021.
Dalam kegiatan ini, dari Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Tamiang Lindawati.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center Panwaslih Kota Langsa tersebut dihadiri oleh Anggota Panwaslih Aceh, Marini Kordiv Pengawasan dan Hubal, Nyak Arief Fadhillah Syah Kordiv Hukum Humas dan Datin, Fahrul Rizha Yusuf Kordiv Penindakan Pelanggaran, serta Kabag Pengawasan Yudi Ferdiansyah dan staf pengawasan Panwaslih Aceh.
Sebagaimana diketahui dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan guna memastikan penyelenggara pemilu melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara regular dan dituangkan dalam berita acara, dan memastikan penyelenggara pemilu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut dan termasuk mempublikasi daftar pemilih berkelanjutan ini agar benar-benar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Media Center Panwaslih Kota Langsa tersebut dihadiri oleh Anggota Panwaslih Aceh, Marini Kordiv Pengawasan dan Hubal, Nyak Arief Fadhillah Syah Kordiv Hukum Humas dan Datin, Fahrul Rizha Yusuf Kordiv Penindakan Pelanggaran, serta Kabag Pengawasan Yudi Ferdiansyah dan staf pengawasan Panwaslih Aceh.
Sebagaimana diketahui dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan guna memastikan penyelenggara pemilu melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara regular dan dituangkan dalam berita acara, dan memastikan penyelenggara pemilu berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut dan termasuk mempublikasi daftar pemilih berkelanjutan ini agar benar-benar dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.Tag
Berita
Publikasi