Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan pengambilan Sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaen Aceh Tamiang

Pelantikan PNS Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang

Foto pada saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil di ruang rapat Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa, 19/05/2026
 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada Selasa, 19/05/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring bagi jajaran Bawaslu di wilayah Pulau Jawa dan secara daring melalui Zoom Meeting bagi jajaran Bawaslu dan Panwaslih di luar Pulau Jawa.

Ada empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. Dalam amanatnya, Ferdinand Eskol Tiar Sirait menegaskan bahwa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas, tetapi juga menyangkut komitmen dalam menjaga marwah dan nama baik lembaga. Beban yang diemban oleh seorang abdi negara adalah menjaga marwah dan nama baik lembaga. Karena itu integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu,” tegas Ferdinand

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan mental, dedikasi, dan integritas bagi setiap ASN di lingkungan Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa menjadi PNS di Bawaslu memerlukan tekad dan komitmen yang kuat, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang memiliki dinamika kerja berbeda dengan instansi pada umumnya, Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama yang harus dijaga oleh setiap pegawai di lingkungan Bawaslu. Ia mengingatkan agar seluruh ASN menjauhi kebiasaan maupun budaya kerja yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak profesionalitas lembaga.

Dengan dilantiknya para PNS di lingkungan Bawaslu maka ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu dan Panwaslih, guna mendukung profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan umunya dan di di Bawaslu Kabupaten aceh Tamiang khususnya. 

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Bawaslu Aceh Tamiang, Panwaslih Aceh Tamiang, Pelantikan PNS