Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Aceh Tamiang Buka Pendaftaran Anggota Panwascam

ACEH TAMIANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tamiang membuka pendaftaran kepada putra-putri terbaik di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) pengawasan tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRA dan DPRK."Mulai hari ini kami sudah melayangkan surat pengumuman perekrutan anggota panwascam ke 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang," kata Ketua Panitia Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, kepada AJNN, Selasa (31/10/2017).Selain melayangkan surat pengumuman, kata Imran, pihaknya dari panwaslu juga telah menyurati pihak kecamatan dan menurunkan petugas ke 12 kecamatan untuk memasang spanduk informasi pendaftaran serta syarat-syarat pendaftaran ditempat umum.

"Penerimaan berkas pendaftaran akan dimulai pada 3 sampai 9 November 2017, kemudian pada 10-12 November 2017 berkas tersebut akan diperiksa legalitasnya, jika berkas lengkap maka akan ada pengumuman kelulusan administrasi," kata Imran yang juga menjabat sebagai ketua Divisi SDM dan Organisasi pada Panwaslu Aceh Tamiang itu.Setelah lulus tahap adminitrasi, kata Imran, selanjutnya para peserta akan menghadapi ujian tulis, dan nanti akan tersisa 6 orang, kemudian berlanjut ke tahapan test wawancara.“Setelah tes wawancara, nantinya akan kami umumkan tiga nama yang lulus dan akan menempati jabatan sebagai Panwaslu Kecamatan,� kata Imran.Untuk informasi lengkap tentang syarat pendaftaran, kata Imran, masyarakat dapat memperoleh di kantor camat masing-masing kecamatan atau di kantor Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan Ir. Juanda Komplek BTN, Satelit Graha, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.Imran berharap, putra dan putri di Aceh Tamiang bisa berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi yang akan berlangsung 2019 mendatang. (AJNN)