Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Kembali Raih Predikat Informatif

Aceh Tamiang – Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan ucapan selamat atas keberhasilan Panwaslih Provinsi Aceh dalam meraih Predikat Informatif dan Menuju Informatif pada tahun 2022, yang dilaksanakna di Grand Mercure Hotel Yogyakarta, rabu 09 November 2022. Pada Tahun 2022 ini Panwaslih Provinsi Aceh telah mengikuti penilaian keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, tahapan penilaian keterbukaan informasi ini diawali dengan Sosialisasi Penilaian Keterbukaan Informasi, kemudian pengisian aplikasi Self Assessment Question (SAQ) dengan menjawab 50 lebih pertanyaan, dan penginputan data, lalu juga mengikuti tahapan wawancara yang langsung di uji oleh Tim Penguji yang terdiri dari Bawaslu Republik Indonesia dan Komisi Informasi Republik Indonesia. Tahapan terakhir yaitu pengumuman Bawaslu/Panwaslih Provinsi yang mendapatkan predikat Informatif dan predikat Menuju Informatif. Panwaslih Provinsi Aceh pada tahun ini kembali mendapat predikat Informatif yang dinilai oleh Bawaslu Republik Indonesia. Sebagai tambahan informasi kegiatan penganugerahan keterbukaan ini dimulai dengan rapat koordinasi data informasi, dan secara langsung dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, S. Pd., MM. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE.MH mengatakan keterbukaan informasi public menjadi salah satu hal yang harus dipenuhi oleh lembaga Negara, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel. “ sekali lagi, selamat untuk Panwaslih Provinsi Aceh dengan mendapatkan predikat Informatif pada tahun 2022,” ujar tutup Imran.
Tag
Aceh
Berita
Publikasi
Siaran Pers