Panwaslih Provinsi Aceh Gelar Koordinasi Hasil Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Aceh Tamiang - Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh menggelar acara Koordinasi Panwaslih Provinsi Aceh dengan Panwaslih Kabupaten/Kota terkait hasil pelaksanaan penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2019, acara tersebut di gelar di hotel hijrah Banda Aceh, senin 25 November 2019.
Faizah SP Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dalam kata sambutan nya menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi evaluasi dalam penyelesaian sengketa Pemilu tahun 2019 yang telah di lakukan.
“saya sangat mengharapkan kontribusi dari para staf semua nya, ada pun auput yang ingin kita capai hari ini diantara nya, sambil melakukan perbaikan dalam proses penyelesaian sengketa”ujar Ketua Panwaslih Aceh.
Faizah menambahkan,Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kabupaten/Kota telah menyelesaikan 43 permohonan penyelesaian sengketa se Provinsi Aceh.
Meskipun tahun 2020 nantinya kita di Provinsi Aceh tidak menyelenggarakan pilkada, namun ide cemerlang ini nantinya akan di sampaikan sebagai masukan masukan untuk perbaikan kedepan nya.
Acara Koordinasi Panwaslih Provinsi Aceh dengan Panwaslih Kabupaten/Kota terkait hasil pelaksanaan penyelesaian sengketa proses pemilu tahun 2019 ini di selenggarakan dari tanggal 25 sampai dengan 26 November 2019 dan di ikuti oleh staf penyelesaian sengketa, staf penindakan pelanggaran dan staf humas Panwaslih Kabupaten/Kota.
Acara koordinasi tersebut di gelar selama dua hari mulai tanggal 25 sampai dengan 26 November 2019, sedangkan Pemateri dalam acara tersebut yaitu Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, SP, Fachrur Riza Yusuf, serta Plt Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Zulham Efendi. (Humas)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers