Panwaslih Provinsi Aceh Gelar Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara Kepada Panwaslih Kab/Kota
|
Aceh Tamiang – Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh menggelar acara diskusi dan bimtek penatausahaan barang milik negara bagi Panwaslih Kabupaten/Kota se- Provinsi Aceh, acara tersebut di gelar di Mata Ie Resort Hotel, Anoi Itam Kota Sabang, 20 Okteober 2019.
Acara diskusi tersebut di gelar untuk memudahkan Panwaslih Kabupaten/Kota dalam mengelola Barang Milik Negara yang nantinya saat sudah menjadi satker.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, SP dalam pidato pembukaan mengatakan acara ini kita khususkan untuk memaksimalkan Panwaslih Kabupaten/Kota jika nantinya sudah menjadi satker, sehingga tidak menyulitkan dalam mengelola aset milik Negara.
Sementara itu Plt Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Zulham Efenddi menyebutkan, keberadaan barang aset milik Nagara di Kabupaten/Kota nanti nya akan di data secara bagus, meskipun saat ini pengadaan barang masih berada di bawah kewenangan provinsi.
“saat ini kewenangan pengadaan barang milik Negara ini masih kewenangan Provinsi Aceh, namun jika nantinya Panwaslih Kabupaten/Kota sudah menjadi satker tersendiri, semua barang tersebut akan menjadi kewenangan Panwaslih Kabupaten/Kota” Ujar Zulham.
Kami di Provinsi akan terus menshering semua informasi dan tehnis kepada Kabupaten/Kota, karena penatausahaan Barang Milik Negara Ini harus sinkron dengan keuangan sendiri.
“jika nantinya pendataan Barang Milik Negara ini tidak bagus, maka akan menyulitkan proses amprahan keuangan lain nya, karena aplikasi BMN akan singkron dengan aplikasi keuangan”sebut Zulham Efendi.
Dalam kegiatan selama dua hari tersebut di mulai tanggal 20 s/d 21 Oktober 2019 di hadiri oleh peserta Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, Koordinator Sekretariat serta staf Panwaslih Kabupaten/kota.
Adapun pemateri dalam acara tersebut diantara nya, Zakiuddin dari KPNL Banda Aceh serta Yunus dan Arif Budiman Dari Bawaslu RI.(Humas)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers