Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Mengikuti Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Foto Bersama dan Penyerahan Plakat Kenang-kenangan pada Pembukaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu. Jumat, 22/8/2025

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.Jumat-Sabtu, 22-23/8/2025.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh serta berbagai multi-stakeholder lainnya.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengingatkan Bawaslu agar terus melakukan penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu mendatang. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran Pemantau Pemilu dan organisasi mahasiswa dalam mengawal serta mengawasi jalannya Pemilu.

Rahmad Bagja menambahkan bahwa penguatan lembaga Panwaslih atau Bawaslu telah diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104. Dalam putusan tersebut ditegaskan bahwa, khusus pada Undang-Undang Pilkada, rekomendasi Bawaslu harus dianggap sebagai putusan yang wajib dilaksanakan oleh KPU atau KIP.

“Demokrasi bukan hanya soal Pemilu, tetapi juga mencakup kerja-kerja politik untuk membantu teman-teman dari partai politik dalam menyosialisasikan apa yang dimaksud dengan demokrasi. Salah satu pintu demokrasi adalah Pemilihan Umum, dan kami akan saling membantu serta bekerja sama dengan partai politik untuk melakukan pendidikan politik,” ujarnya.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh dalam kata sambutannya mengatakan bahwa Pemilu di Aceh harus dibangun dengan sinergi, semangat, serta kolaborasi. “Kalau hanya Panwaslih saja yang bergerak tanpa dukungan dari masyarakat dan multi-stakeholder, itu pasti akan gagal. Panwaslih Provinsi Aceh sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk teman-teman yang hadir dalam kegiatan ini,” tambahnya.

Hadir juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus cerdas dalam mengamati pelanggaran, cerdas dalam menerapkan peraturan, dan cerdas dalam mengambil keputusan. “Integritas ] Pengawas Pemilu merupakan pondasi dari substansi demokrasi atas dalam berkompetisi,” tambahnya.

Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran menyampaikan Kegiatan ini sangat penting buat kita semua, Sehingga apa yang menjadi kekurangan pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, dapat disampaikan dalam kegiatan ini, dimana tantangan Pengawasan Pemilu kedepan akan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi, dinamika politik serta tingginya partisipasi masyarakat.

"Untuk itu, Panwaslih Aceh Tamiang berinovasi memperkuat kapasitas dan memastikan seluruh jajarannya meningkatkan kompetensi. Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kami untuk melakukan refleksi dan evaluasi, serta penguatan pondasi kelembagaan Bawaslu," tandasnya. 

Penulis dan Foto: Humas

 

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Penguatan Kelembagaan, Pengawas pemilu, Ayo Awasi Bersama