Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Lakukan Sosialisasi Kehumasan

Aceh Tamiang – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang manggelar rapat internal untuk mensosialisasi kehumasan dan penggunaan media sosial kepada seluruh Staf Sekretariat, kegiatan diadakan diruang Rapat Panwaslih Aceh Tamiang, Jum’at, 9 Oktober 2020. Ketua Panwaslih Kabaupaten Aceh Tamiang Imran, SE dalam kesempatan tersebut menambahkan peranan humas dalam sebuah lembaga sangat penting dalam menjembatani penyampaian informasi dari dalam institusi kepada masyarakat dan dari luar intitusi ke internal Bawaslu. karenanya humas diharapkan mampu mengemas perwajahan institusi Bawaslu melalui media internal yang dimiliki (website dan media sosial resmi lembaga). “ Tidak hanya humas yang mempunyai tanggung jawab ini, namun semua staf harus terlibat untuk bisa ikut serta menyampaikan informasi kepada masyarakat luas dengan cara memamfaatkan media sosial pribadi, mulai dari Komisioner hingga seluruh staf Skeretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Imran, SE. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengingatkan kepada seluruh staf sekretariat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, baik itu media resmi lembaga maupun media sosial pribadinya. Dalam menggunakan media sosial itu harus bijak, karena sekarang ini banyak sekali berita atau informasi hoax yang beredar diluar sana, kita harus terlebih dahulu melakukan croscek sebelum menyampaikan informasi tersebu kepada masyarakat. “Bawaslu terutama Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang akan terus meningkatkan pelayanan yang baik dan memberikan informasi terupdate kepada masyarakat,  untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang bersih, jujur, adil bermartabat,” tambah Imran, S.E, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Sementara itu Lindawati, M.Pd Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan ilmu terkait dengan kehumasan bagi staf sekretariat. “Staf Sekretariat diharapkan bisa mengunakan media sosial dengan baik, serta menyampaikan informasi yang bermamfaat bagi masyarakat luas terkait kegiatan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Lindawati, M.Pd. Lindawati menambahkan peran serta seluruh staf Sekretariat sangat penting untuk lebih memaksimalkan kinerja dalam mendukung institusi Bawaslu dalam menjalankan fungsi Pengawasan Pemilu dan Pilkada serta untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk dugaan pelanggaran.(Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers