Panwaslih Aceh Tamiang Latih Jajaran Sekretariat dalam Penanganan Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu
|
Aceh Tamiang | Bawaslu– Dalam rangka mengoptimalkan fungsi kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu tahun 2024, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat dengan melakukan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Panwaslih, Jum’at 22 Juli 2022
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa dalam menghadapi tahapan pemilu, sangat diperlukan peningkatan kapasitas jajaran.
“Karena nanti itu yang terlibat dalam setiap proses secara keseluruhan jajaran Sekretariat, makanya dari itu selain memberikan materi, juga dilakukan simulasi dalam melakukan penanganan proses penyelesaian sengketa,” sebut Ferry Irawan Nasution.
Ferry menambahkan dengan adanya materi seperti ini maka akan menambah wawasan jajaran secretariat jika nantinya menangani laporan penyelesaian sengketa.
Adapun pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu staf Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Sariyulis.
Sariyulis menjelaskan dari awal proses penyelesain sengketa secara bertahap, selain memberikan secara materi, juga dilakukan praktek dalam pengisian laporan penyelesaian sengketa.
“Kita merefres kembali materi yang sudah lalu, apalagi sekarang sudah masuk masa tahapan pemilu, jadi seluruh jajaran secretariat harus paham terkait dengan penanganan proses penyelesaian sengketa,” sebut Sariyulis.
Sariyulis menambahkan bahwa dalam pengisian form terkait dengan penanganan proses penyelesaian sengketa itu di lakukan oleh Panwaslih Kabupaten/Kota, namun bisa juga memberi mandate kepada Panwascam dalam menangani proses sengketa.
“Meskipun sudah diberika mandate kepada Panwascam, namun tetap harus dilakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian sengketa tersebut, apalagi proses penyelesaian sengketa itu harus diselesaikan pada hari yang sama dimana kejadian terjadi,” ujar Sariyulis.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv HPPS, Ferry Irawan Nasution, Staf Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Sariyulis Staf pelaksana PNS, serta seaf pelaksana Non PNS.


Tag
Aceh
Berita
Publikasi