Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Lakukan Pengawasan Uji Baca Al-Qur’an

Aceh Tamiang – Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan pengawasan tahapan uji baca Al- Qur’an bagi Bakal Calon Legislatif DPRK Kabupaten Aceh Tamiang pada Pemilu Serentak Tahun 2024, pelaksanaan Uji Baca Al-Qur’an tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 7 Juni 2023. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pertisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lindawati menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan pengawasan uji baca Al-Qur’an yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 8 Juni 2023. “Kita melakukan pengawasan tahapan yang dilakukan oleh KIP Kabupaten Aceh Tamiang, dalam hal ini pelaksanaan uji baca Al-Qur’an bagi calon legislatif pada pemilu serentak tahun 2024,” sebut Lindawati. Lindawati menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan tersebut pihaknya memastikan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan tahapan sesuai dengan Qanun 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Qanun nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh. “Jika dalam pelaksanaan nya nanti terjadi pelanggaran maka pihaknya akan melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses pelaksanaan uji baca Al-Qur’an tersebut harus sesuai dengan yang diamanahkan dalam Qanun Aceh,” ungkap Lindawati. Sebelumnya Panwalih Kabupaten Aceh tamiang saat ferivikasi administrasi tentang Bacaleg menemukan ada caleg yang terdaftar lebih dari satu Partai, kami telah laporkan pada KPU dan selanjutnya menjadi tugas mereka menyelesaikannya. “ Saat ini kan sudah masuk tahapan uji baca Al Qur'an, maka kami mengharapkan tidak ada lagi Bacaleg yang ganda, dan semoga KPU sudah dapat menyelesaikannya, agar tahapan selanjut sudah sesuai aturan yang berlaku," Tutup Lindawati.(***)
Tag
Aceh
Berita
Pengawasan
Publikasi