Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Lakukan Pengawasan DPB Periode Bulan Juni

Aceh Tamiang | Bawaslu– Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan pengawasan terkait dengan rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juni 2022, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at 1 Juli 2022. Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim yang membuka rapat koordinasi itu menyampaikan “pada hari ini kita adakan rapat koordinasi sebagai siklus tiga bulanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melibatkan stakeholder terkait” kata Ishak dalam rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Rapat ini, lanjut Ishak kita lakukan secara terus menerus setiap bulannya yaitu rekapitulasi secara internal di KIP Aceh Tamiang. Tujuannya, selain untuk menyampaikan informasi mengenai data pemilih, juga untuk menerima masukan dan tanggapan dari semua stakeholder terkait. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati pada kesempotan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya selalu melaksanakan pengawasan data pemilih berkelanjutan setiap tiga bulan sekali. “Kita ada kegiatan rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan, kita selalu melakukan pengawasan secara langsung, hal tersebut supaya menghasilkan data yang akurat dan selalu update,’ ujar Lindawati. Lindawati menambahkan bahwa berdasarkan hasil uji petik data periode sebelumnya yang telah dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, pihaknya menemukan ada satu pemilih yang berada di Desa Alur Selalas Kecamatan Karang Baru atas nama Atika yang tidak sesuai dengan data yang diberikan oleh KIP Aceh Tamiang, data yang tidak sesuai yaitu NIK nya. Berdasarkan surat KIP Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 524/PP.05.01-SD/1116/Kab/VI/2022 perihal Penyampain Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutna Periode Juni 2022 menyebutkan bahwa ada penambahan data pemilih pemula sebanyak 370 pemilih, namun juga adanya 442 Data pemilih yang sudah meniggal dunia. Data pemilih periode sebelumnya berjumlah 197.447 Pemilih, namun pada periode ini berjumlah 197.375, artinya ada penurunan sebanyak 72 Pemilih.      
Tag
Aceh
Berita
Publikasi
Siaran Pers