Panwaslih Aceh Tamiang Ikuti Acara Peluncuran Buku Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020
|
Aceh Tamiang | Bawaslu – Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Peluncuran buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, acara di gelar Bawaslu RI melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis, 26 Agustus 2021.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan dalam sambutan nya menjelaskan buku tersebut mengulas berbagai hal yang telah dilakukan Bawaslu Republik Indoneseia dan Bawaslu Daerah diseluruh Indonesia yang menggelar Pilkada tahun lalu.
“Buku ini merupakan upaya Bawaslu untuk senantiasa memberikan informasi dan menjadi bagian pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik, terkait dengan apa yang telah dilaksanakan dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020, khususnya bagaimana tindak lanjut, laporan atau temuan dari masyaralat terkait dengan dugaan pelanggaran,” ujar Abhan.
Abhan juga menambahkan dalam buku tersebut membahas kajian kasus dan analisis kasus di berbagai daerah se-Indonesia.
"Ada hal-hal yang cukup menarik dan ini menjadi evaluasi kita kedepan dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024, terkait dengan bagaiamana mekanisme penangan pelanggaran pidana pemilihan dan bagaimana penanganan pelanggaran pidana pemilihan dan ada yang sifatnya administratif yang menjadi kewenangan Bawaslu," jelasnya.
Sementara itu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan bahwa buku tersebut ditulis guna memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara komperhesif tentang pengaturan, pelaksanaan dan problematika penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu secara berjenjang dari pusat sampai tingkat paling bawah.
"Harapan kami dengan membaca buku ini masyarakat dapat menjadi paham kemudian terdorong untuk melakukan partsisipasi selama pelaksanaan pemilu maupun pemilihan,"tuturnya.
Peluncuran buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala daerah 2020 tersebut dipandu oleh presenter Anya Dwinov dan dihaara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tanjung, dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten Kota seluruh Indonesia.
Sementara Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution, SH menjelakan bahwa hari ini pihaknya juga mengikuti terkait dengan peluncuran buku tersebut melalui Daring/online.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan peluncuran buku kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang di tulis oleh ibu Ratna Dewi Pettalolo, semoga buku ini menjadi salah satu rujukan maupun masukan yang baik dalam proses penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah kedepannya,” tutup Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.(Humas)
Sementara Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution, SH menjelakan bahwa hari ini pihaknya juga mengikuti terkait dengan peluncuran buku tersebut melalui Daring/online.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan peluncuran buku kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang di tulis oleh ibu Ratna Dewi Pettalolo, semoga buku ini menjadi salah satu rujukan maupun masukan yang baik dalam proses penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah kedepannya,” tutup Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.(Humas)Tag
Berita
Publikasi