Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rapat Koordinasi Via Aplikasi Zoom

Aceh Tamiang - Sejak wabah Virus Corona (Covid-19) melonjak pemerintah menginstruksikan agar lembaga pemerintahan juga perusahaan swasta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH), termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memberlakukan sistem piket dan mencegah interaksi langsung antar pegawai untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Dan hari ini Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang ikut rapat Koordinasi dengan Panwaslih Propinsi via aplikasi Zoom. "Kita melakukan rapat via aplikasi bagian dari mencegah penyebaran virus, dan Insya Allah kita jauh dari virus tersebut," Kata Faizah, Ketua Panwaslih Aceh Rapat tersebut membahas tentang perkembangan pencegahan Virus Corona dijajaran Panwaslih Kabupaten/Kota, dan juga soal tugas-tugas rutin yang harus dikerjakan oleh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota walaupun dalam kondisi kerja sistem piket. "Walaupun dalam kondisi kita berlakukan sistem piket, segala tugas kita harus kita selesaikan tepat waktu, dirumah juga kita selesaikan tugas,"katanya Rapat via aplikasi Zoom mulai sangat diminati setelah Virus Corona mulai merebak. Zoom memang paling populer di antara aplikasi telekonferensi yang ada di pasaran. Aplikasi ini cukup mudah dipakai dan ringan, terlebih pengguna tak perlu bayar apa pun untuk menggunakannya. Dari berbagai referensi, Zoom dikenalkan pertama kali ke publik oleh penciptanya Eric Yuan, seorang rekayasawan (engineer) dari Cisco System, pada tahun 2011. Pada awal 2020, seiring wabah Covid-19 merebak penggunaan aplikasi meningkat tajam karena lembaga pemerintah, sekolah dan perusahaan mengadopsi platform untuk rapat dan koordinasi jarak jauh. (eim)