Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rakor Evaluasi Hukum dan Datin

Aceh Tengah - Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Hukum, Data dan Informasi (Datin) yang diselenggarakan Panwaslih Aceh, Senin 30 Nopember 2020, di Hotel Grand Bayu Hill, Aceh Tengah. Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Panwaslih Provinsi Aceh, Tgk Nyak Arif Fadillah Syah mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi kualitas kinerja penegakan hukum dan penyajian data dan informasi yang selama ini dikerjakan dan langkah ke depan yang akan dilakukan Panwaslih Kabupaten/Kota. " Rakor Hukum dan Datin,untuk melihat bagaimana kualitas yang kita lakukan selama ini, kita evaluasi dengan cara lebih inspiratif, dan progesif, tentunya untuk tujuan lebih baik kedepan,"Kata Tgk Nyak Arif Fadilah Syah Pak Nyak sebutan singkat untuk komisioner ini menambahkan, kegiatan rakor dikemas dengan pola interaktif yaitu diskusi timbal balik dengan nara sumber dan peserta dimulai dengan pembahasan soal pencegahan dan penegakan hukum, serta hal yang aktual serta terkait publik relation. [caption id="attachment_7250" align="alignleft" width="300"]Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rakor Evaluasi Hukum dan Datin Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rakor Evaluasi Hukum dan Datin[/caption] Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin -Selasa, 30-1 Desember  ini diisi oleh,Kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Faizah, S.P., Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal), Marini, SP.t, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Fahrul Rizha Yusuf, S.HI, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Naidi Faisal, M.Si. (eim)
Tag
Berita
Publikasi