Panwaslih Aceh Tamiang ikut Halal Bihalal secara virtual yang diselenggarakan Bawaslu RI
|
Aceh Tamiang – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, mengelar kegiatan Halal Bihalal secara Virtual Pasca Lebahan Idul Fitri 1441 H, di Lantai 3 Gedung Bawaslu, Jum’at 29 Mai 2020.
Acara halal Bihalal secara daring tersebut di ikuti oleh seluruh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh serta Bawaslu Kabupaten / Kota/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu RI mengatakan, halal bihalal secara virtual ini sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah dalam penerapan physical distancing mencegah penularan COVID-19.
"Seharusnya halal bihalal dilakukan dengan bertemu langsung secara fisik. Namun tahun ini kita lakukan secara virtual karena dibatasi bertemu langsung. Saya rasa ini tidak akan mengurangi makna dari halal bihalal itu sendiri," sebut Abhan.
Sementara itu Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran SE, mengajak agar semua jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh tamiang untuk senantiasa menjaga kekompakan dan memperkuat kerja sama dalam mengawasi pesta demokrasi.
“kita harus selalu kompak, apalagi saat ini sedang pendemi virus Covid-19, semua harus tetap mematuhi himbauan pemerintah untuk selalu melakukan social distancing, memakai masker serta selalu mencuci tangan”ujar Imran. SE.
Kegiatan ini berjalan lancar, dan mendapat antusias dan apresiasi dari seluruh peserta yang mengikuti secara virtual karena mendapatkan pesan dan arahan langsung dari Ketua Bawaslu RI. (Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers