Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Bimtek Penyusunan SOP
|
Aceh Tamiang - Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Koordinator Sekretariat dan Staff Kepegawaian Paniawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Panwaslih Kabupaten / Kota, yang dilaksanakan Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Royal, Idi Kabupaten Aceh Timur, Selasa 28 Oktober 2020, kegiatan ini mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19 dan disyaratkan semua peserta wajib menjalani rapid tes.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang saat kegiatan tersebut mengatakan bimbingan tehnis penyusunan SOP tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan pengawasan pemilu kepada masyarakat.
“SOP sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta semua kegiatan yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang nantinya mempunyai Standar Operasional Prosedur yang baik,”ujar Imran, SE.
Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, yang di hadiri oleh Komisioner Nyak Arif Fadillah Syah, Naidi Faisal serta Rinaldi Aulia Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Panwaslih Provinsi Aceh telah menyusun tujuh SOP dan saat ini sedang di review oleh Bawaslu RI.
“Saya juga mengharapkan ada penyusunan SOP ditingkat Panwaslih Kabupaten/Kota, sehingga nantinya dalam melakukan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat semua hari Standar Operasinal Prosedur,” ujar Faizah.
Diharapkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini, Panwaslih Kabupaten / Kota mampu menyusun SOP yang nantinya akan diajukan kepada Bawaslu RI melalui Panwaslih Aceh. (Humas).
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang saat kegiatan tersebut mengatakan bimbingan tehnis penyusunan SOP tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan pengawasan pemilu kepada masyarakat.
“SOP sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta semua kegiatan yang dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang nantinya mempunyai Standar Operasional Prosedur yang baik,”ujar Imran, SE.
Kegiatan tersebut di buka oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, yang di hadiri oleh Komisioner Nyak Arif Fadillah Syah, Naidi Faisal serta Rinaldi Aulia Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini Panwaslih Provinsi Aceh telah menyusun tujuh SOP dan saat ini sedang di review oleh Bawaslu RI.
“Saya juga mengharapkan ada penyusunan SOP ditingkat Panwaslih Kabupaten/Kota, sehingga nantinya dalam melakukan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat semua hari Standar Operasinal Prosedur,” ujar Faizah.
Diharapkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini, Panwaslih Kabupaten / Kota mampu menyusun SOP yang nantinya akan diajukan kepada Bawaslu RI melalui Panwaslih Aceh. (Humas).Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers