Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Gelar Sosialisasi SIPS Untuk Jajaran Sekretariat

Aceh Tamiang - Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Melaksanakan kegiatan Sosialiasi Penggunaan aplikasi SIPS untuk jajaran kesekretariatan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas staf dalam hal mengelola dan mengaplikasikan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa. Senin 2 November 2020. Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) diresmikan oleh Bawaslu RI pada Desember 2019 lalu, untuk memberi solusi atas hambatan bagi seluruh pihak yang terlibat dimasa pendemi Covid-19. Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran SE, menjelaskan pentingnya sosialisasi aplikasi SIPS ini untuk semua staf Sekeretariat dalam menggunakan dan mengoperasi aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). “Ini semua sangat penting bagi seluruh staf dalam mengetahui dan bisa menggunakan aplikasi SIPS ini, karena nantinya akan memudahkan dalam proses jika ada laporan sengketa Pemilu maupun Pilkada,” ujar Imran SE. Ferry Irawan Nasution, SH, Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Tamiang meneknkan bahwa dirinya sadar akan kebutuhan hal tersebut, dan merespon dengan melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi kesekretariatan Panwaslih Aceh Tamiang, kegiaatan ini merupakan tindak lanjut atas kegiatan Rakernis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 26/09/2020 lalu di Banda Aceh. “Sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat bagus dalam hal menerapkan ilmu yang di dapat saat Rakernis SIPS untuk bisa diteruskan ilmunya kepada seluruh staf lain nya”Ungkap Ferry Irawan Nasution, SH. Ferry menambahkan Aplikasi ini nantinya akan memudahkan pemohon dalam mengupdate perkembangan laporan sengketa pemilu yang dilaporkan, karena system nya nanti akan ada notifikasi ke-imail milik pemohon itu sendiri. Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam dimulai dari pengenalan aplikasi  SIPS, pengguna (user) yang terlibat dalam pengoperasian aplikasi SIPS, dan dilanjutkan dengan simulasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa secara online pada sistem yang dipandu oleh staf teknis, Taufiqurrahman, S.Hi dan Riski Tamaya. SH. (Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers