Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Gelar Simulasi Persidangan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Aceh Tamiang – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan penguatan kapasitas kelembagaan dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan dengan cara menggelar simulasi persidangan Sengketa Proses Pemilu di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 12 Oktober 2020. Kegiatan simulasi ini didampingi langsung Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal, dan dibantu dua orang staf, Sariyulis dan Cut Aja. [caption id="attachment_6868" align="alignleft" width="300"]Proses simulasi persidangan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Proses simulasi persidangan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu[/caption] Proses simulasi persidangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tersebut yang menjadi Majelis Hakim adalah Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, dengan Ketua Majelis Hakim dilakukan secara bergantian, sedangkan Koordinator Sekretariat, Siti Amini, SE menjadi Sekretaris Majelis, dua orang staf Panwaslih Provinsi Aceh, Cut Aja dan Sariyulis masing-masing menjadi pemohon dan termohon. Sementara staf Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berperan sebagai asisten sekretaris majelis, perisalah, notulensi dan saksi. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE mengatakan simulasi persidangan ini merupakan langkah maju dalam rangka mempersiapkan diri untuk lebih matang dalam penanganan penyelesaian sengketa proses pemilu. "Simulasi langsung jauh berbeda dengan membaca modul, ini praktik langsung, agar lebih matang dalam menangani perkara sengketa proses pemilu ke depan,"katanya Sementara itu Ferry Irawan Nasution, SH Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan banyak pelajaran yang dapat diambil dari proses simulasi ini, ini juga bagian dari me-refresh kembali ilmu dan praktik yang pernah dilakukan sebelumnya, walaupun ada sedikit berbeda. Simulasi proses persidangan dalam menyelesaikan sengketa kali ini mengambil topik Sengketa Proses Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Tamiang. “Kami banyak mengambil pelajaran dari kegiatan simulasi ini, untuk itu kami semua sepakat bahwa kegiatan simulasi seperti ini bukanlah menjadi yang pertama dan terakhir, melainkan akan kami lanjutkan dengan simulasi-simulasi lanjutan, agar kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) semakin matang,”tambah Ferry Irawan Nasution. (eim/fik)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers