Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Gelar Rapat Program dan Data Informasi Untuk Internal

Aceh Tamiang | Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Rapat Program dan konsolidasi Data dan Informasi untuk jajaran Sekretariat, Kegiatan berlangsung di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang, Selasa, 31 Mei 2022. Rapat Program dan konsolidasi data dan informasi tersebut dengan tema “ Singkronisasi Data dan Infomasi menyambut Pemilu serentak tahun 2024” dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam mengelola data yang dilakukan saat memasuki masa tahapan nantinya. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Data dan Informasi, Imran dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa dalam pengelolaan data tersebut harus di pahami oleh seluruh jajaran Sekretariat, sehingga data yang nantinya akan disampaian kepada masyarakat merupakan data yang akurat da kredibel. “ Semua data yang ada di setiap divisi itu harus terverifikasi dengan baik, sehingga data tersebut merupakan data yang otentik, selain itu juga antar divisi juga harus melakukan koordinasi supaya data yang ada akan semakin baik,” ujar Imran. Imran menambahkan dalam melakukan penyusunan data nantinya harus terlebih dahulu melakukan koordinasi, sehingga nantinya data yang di hasilkan merupakan data yang akurat. “ Dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu nantinya pasti akan melahirkan berbagai data yang akan disampaikan kepada publik, jajaran secretariat harus paham betul mana data yang bisa dikonsumsi oleh public dan mana data yang dikecualikan,” tambah Imran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kordiv SDM, Organisasi Data dan Informasi, Imran, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Lindawati, Kordiv HPPS Ferry Irawan Nasution, Koordinator Sekretariat, Siti Amini serta seluruh Staf Pelaksana Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang baik PNS maupun Non PNS.
Tag
Aceh
Berita
Publikasi