Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Gelar Rapat Internal Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rapat Internal Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Rapat Internal Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruang rapat Panwaslih Aceh Tamiang. Kamis, 17/07/2025

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran,SE,M.H, didampingi Anggota Panwaslih Aceh Tamiang, Mutia Arisa,S.H dan Eki Junianto,S.Pd.I

Rapat internal ini dihadiri oleh seluruh staf sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang, tujuan rapat untuk meningkatkan keakuratan data pemilih serta penguasaan data oleh Panwaslih Aceh Tamiang, sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan lancar dan efektif.

Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran,SE,.M.H dalam pemaparannya, ia menyampaikan pentingnya peran pengawasan berkelanjutan untuk menjamin daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. dasar hukum pelaksanaan PDPB merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut turut dibahas berbagai strategi implementasi dan pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan efektif. Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu dan memastikan hak pilih warga negara terlindungi.

Mutia Arisa Kordiv HP2H Panwaslih Aceh Tamiang menekankan bahwa tindak lanjut pemutakhiran DPB sangat penting untuk memastikan integritas dan transparansi proses pemilu. "Komitmennya adalah untuk memastikan data pemilih yang digunakan akurat dan terkini, serta menjalankan tugas pengawasan dengan baik," tegasnya.

"Dalam rapat turut dibahas strategi pengawasan PDPB, hasil-hasil pengawasan PDPB Triwulan II, kendala dan hambatan yang dialami oleh Panwaslih pada saat turun kelapangan.

Penulis dan Foto: Humas 

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Aceh, Cegah, Awasi, PDPB
Rapat Internal Tindak Lanjut Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB