Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Gelar Pertemuan Perdana Dengan Peserta SKPP 2021

Aceh Tamiang | Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar pertemuan perdana dengan peserta lulus Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Senin 21 Juni 2021. “Pertemuan ini sebagai orientasi dan arahan dalam rangka persiapan akan dimulainya SKPP dasar di Kota Langsa,”ujar Imran nwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Lindawati menambahkan peserta SKPP dasar akan berada di Kota Langsa pada Kamis, 24 Juni 2021 pagi, dimana mereka akan menjalani tes swab dan registrasi. “Mereka juga sudah kita sampaikan segala keperluan belajar yang harus disiapkan,” tambah Lindawati Agar tidak terkendala masalah kesehatan, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Feri Irawan, mengingatkan peserta untuk menjaga kesehatan dan belajar yang serius selama proses berlangsung. Sementara Koordinator Sekretariat Panwaslih kabupaten Aceh Tamiang, Siti Amini mengharapkan kepada peserta untuk menjaga waktu dalam proses belajar. Sebagaimana diketahui jumlah peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Kabupaten Aceh Tamiang yang dinyatakan lulus oleh Bawaslu RI sebanyak 12 orang. Jumlah tersebut  dari 61 orang pendaftar, 56 orang lulus administrasi dan 55 orang mengikuti ujian online. Sementara secara keseluruhan, Aceh, dari  18 kabupaten/Kota di Aceh yang mendapat slot perekrutan, Aceh mendapat peringkat 4 nasional jumlah pendaftar SKPP sebanyak 1.460 orang (*)
Tag
Berita
Publikasi