Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tamiang Ajarkan Tehnik Investigasi Untuk Jajaran Sekretariat

Aceh Tamiang | Bawaslu – Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan sharing knowledge dengan tema Tehnik Investigasi dan Klarifikasi Penanganan Pelanggaran, yang di gelar di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Senin 28 Maret 2022. Kegiatan tersebut diikuti jajaran sekretariat dalam rangka menyambut pemilu serentak tahun 2024. Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ferry Irawan Nasution menjelaskan bahwa dalam melakukan sebuah laporan diperlukan beberapa mekanisme maupun tata cara untuk menyelesaikan atau menangani sebuh laporan. “Seluruh jajaran Sekretariat juga harus memahami terkait dengan tata cara melakukan investigasi maupun klarifikasi penanganan pelanggaran,”ujar Ferry. Ferry Irawan Nasution menambahkan dalam melakukan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu Pengawas pemilu bersifat pasir, namun jika ditemukan pelangaran tindak pidana, maka akan dilakukan investigasi maupun klarifikasi. “Jika sudah dinyatakan sebagai tindak pidana pemilu maka akan diteruskan kepada sentral gakkumdu, Panwaslih hanya meneruskan dan statusnya sebagai pelapor,” tambah Kordiv HPPS tersebut. Jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang juga harus bisa membedakan berbagai pelanggaran. Hal itu untuk cepat bisa menangani semua baik itu laporan maupun temuan. “Palanggaran itu lebih ke sifatnya administrasi, namun kalau tindak pidana pemilu itu lebih ke pelanggaran hukum, dan hal tersebut di tangani oleh kepolisian maupun kejaksaan,” imbuhnya. Dalam melakukan proses penanganan pelanggaran pemilu itu diperlukan beberapa langkah yang harus dilakukan diantaranya, temuan/penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, penerusan hasil kajian atas temuan/laporan kepeda instansi terkait, pengkajian serta pemberian rekomendasi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Lindawati, M.Pd, Kordiv HPPS, Ferry Irawan Nasution, Koordinator Sekretariat, Siti Amini, SE.M.A.P, dengan peserta seluruh staf secretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang baik PNS maupun Non PNS.*
Tag
Aceh
Berita
Publikasi