Menjelang Kompetisi Debat Hukum Pemilu, Panwaslih Aceh Tamiang Sosialisasi ke Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, melakukan sosialisasi ke Sekolah Tinggi Agama Islam Aceh Tamiang terkait penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Selasa, 09/09/2025
Sosialisasi ini menjadi bagian upaya Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengajak seluruh kampus di wilayah Aceh Tamiang untuk aktif berpartisipasi
Dalam sosialisasi ke Sekolah Tinggi Agama Islam (TSTAI) Aceh Tamiang, Pihak Panwaslih diterima langsung oleh Wakil Ketua III STAI Aceh Tamiang (Bidang Kemahasiswaan) Bapak M.Jailani, S.Pd.i S.Psi, M.Pd.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Mutia Arisa,S.H menjelaskan Kompetisi debat ini akan diawali dengan tahap eliminasi yang dibuka pada tanggal 29 September hingga 11 Oktober 2025 dan debat nasional akan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d29 November 2025. Bagi perguruan tinggi yang ingin mendaftar dapat menghubungi panitia melalui tautan s.id/PendaftaranKompetisiDebatBawaslu2025 atau WhatsApp di nomor 0852-8179-1199.
Penulis dan Foto: Humas