Menjaga Integritas, Komisioner dan Kasek Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Pendidikan Etik
|
Aceh Tamiang – Guna menjaga integritas, Ketua, Anggota serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mekegiatan pendidikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang digelar Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 22 Oktober 2020. Kegiatan ini di gelar selama dua hari mulai tanggal 22 s/d 23 Oktober 2020 diikuti oleh Seluruh Komisioner serta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten/Kota se- Provinsi Aceh.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran SE menjelaskan pendidikan kode etik bagi Pengawas Pemilu sangat penting untuk di ketahui dan dijalankan oleh seluruh penyelenggara, karena dengan mengetahui tentang etik tersebut akan menjaga citra lembaga pengawas pemilu.
“Kode etik sangat penting untuk diketahui, apa yang patut dan tidak patut dilakukan,”ungkap Ketua Panwaslih Aceh Tamiang.
Acara tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan tentang Kode Etik dalam hal tata kelola Organisasi Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota dengan baik karena menjadi misi Bawaslu dalam menjaga netralitas, independensi pengawas pemilu.
Dalam kegiatan Panwaslih Provinsi Aceh tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia), Prof. Dr. Faisal A. Rani S.H,M.Hum, selaku (Koordinator Kopertis XIII Aceh dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala) serta Fritz Edwar Siregar (Kooordinator Divisi Hukum Bawaslu RI). (Humas).
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran SE menjelaskan pendidikan kode etik bagi Pengawas Pemilu sangat penting untuk di ketahui dan dijalankan oleh seluruh penyelenggara, karena dengan mengetahui tentang etik tersebut akan menjaga citra lembaga pengawas pemilu.
“Kode etik sangat penting untuk diketahui, apa yang patut dan tidak patut dilakukan,”ungkap Ketua Panwaslih Aceh Tamiang.
Acara tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan tentang Kode Etik dalam hal tata kelola Organisasi Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota dengan baik karena menjadi misi Bawaslu dalam menjaga netralitas, independensi pengawas pemilu.
Dalam kegiatan Panwaslih Provinsi Aceh tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Prof. Dr. Muhammad, S.IP, M.Si (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia), Prof. Dr. Faisal A. Rani S.H,M.Hum, selaku (Koordinator Kopertis XIII Aceh dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala) serta Fritz Edwar Siregar (Kooordinator Divisi Hukum Bawaslu RI). (Humas).Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers