Lompat ke isi utama

Berita

Media Sosial Sangat Potensial Dalam Melakukan Publikasi Hasil Pengawasan Pemilu

Aceh Tamiang | Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat, Rapat dengan tema Strategi meningkatkan peran media social dalam sosialisasi pengawasan pemilu tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang, Selasa 19 Juli 2022 Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Tamiang, Imran menjelaskan bahwa di era digital saat ini, kita dituntut untuk bisa memamfaatkan teknologi dalam melakukan penyebaran informasi kegiatan pengawasan pemilu. “Sekarang penggunaan media social khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga media social menjadi tempat yang efektif dalam rangka  melakukan  publikasi kegiatan-kegiatan kepengawasan, sehingga masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi,” sebut Imran. Imran menambahkan bahwa saat ini Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang memiliki berbagai macam akun media sosial diantaranya, Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, serta website. Kedepannya seluruh jajaran Sekretariat harus bisa memamfaatkan media social tersebut untuk menyampaikan berbagai informasi terkait pemilu yang sejatinya dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka menghadapi pesta demokrasi lima tahunan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kordiv SDMO, Imran, Kordiv PHL Lindawati serta seluruh Staf Sekretariat Baik PNS maupun Non PNS.
Tag
Aceh
Berita
Publikasi