Lakukan Uji Petik Di Kecamatan Karang Baru, Panwaslih; Pentingnya Dokumen Kependudukan
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan uji petik Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di kantor Datok Penghulu Kampung Kesehatan, Senin (14 Juli 2025).
Dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komperhensif, Koordinator Divisi HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melakukan uji petik daftar pemilih berkelanjutan (DPB) tahun 2025.
Kegiatan ini dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu dengan berkoordinasi secara langsung dengan kepala desa setempat serta turun langsung kerumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih secara faktual.
"Mohon dukungan Pemerintah Desa untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan. Jika ada keluarga kita yang meninggal, sampaikan untuk dibuatkan Akta Kematian Dan jika ada masyarakat kita yang pindah domisili juga wajib mengurus dokumen pindah domisili". Jelas Mutia.
Mutia juga meminta kepada pemerintah desa untuk memberikan dukungan administrasi jika ada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukannya.
Selaku pemerintah desa, Kepala Desa Kampung Kesehatan ketika ditemui di Kantor Desa menyampaikan dukungannya kepada warga masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya.
"Selaku pemerintah desa di sini, kami terus melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat terkait dokumen kependudukan ini.Terima kasih atas kehadirannya di Desa ini. Kami siap memberikan dukungan untuk Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara kepada masyarakat yang ditemui, pihak Panwaslih mengecek secara langsung dokumen pemilih yang bersangkutan, disela-sela itu pula Mutia Arisa selaku Kordiv HP2H mengajak untuk segera dibuatkan dokumen kependudukan jika ada keluarga yang meninggal dunia, pindah keluar, pindah masuk dan penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk segera dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP-El).
Uji petik ini dilakukan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pasca Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025 Kabupaten Aceh Tamiang.
Tim Panwaslih melakukan uji petik terhadap pemilih pindah masuk dari satu desa kedesa lainnya dalam kecmatan dan Pemilih potensial.
Penulis dan Foto: Humas