Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Kegiatan Renstra Tahap 4
|
Aceh Tamiang – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti kegiatan Rancangan Stategis (Renstra) tahap ke empat yang dilaksanakan Panwaslih Provinsi Aceh di Aula Kantor Panwaslih Kabupaten Bireuen, Selasa 16 Maret 2021.
[caption id="attachment_7881" align="alignleft" width="300"]
Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Kegiatan Renstra Tahap 4[/caption]
Kegiatan rapat pelaksanaan rencana kerja ini bertujuan untuk menyusun isu strategis, arah kebijakan maupun program strategis sebagai wujud untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan integritas kinerja bidang SDM, Organisasi data dan Informasi di Jajaran Panwaslih Aceh.
“Setiap rencana kedepannya harus seiring dengan rencana strategis, dengan begitu akan selalu sejalan dengan visi dan misi Bawaslu yang akan dicapai,” ujar Faizah.
Faizah menambahkan setiap program kerja yang direncanakan itu harus sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2020, semua itu untuk mendukung program strategis Bawaslu Republik Indonesia.
[caption id="attachment_7880" align="alignleft" width="300"]
Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Kegiatan Renstra Tahap 4[/caption]
Sementara Itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran menjelaskan kegiatan yang dilakukan dengan metode eksplorasi, dan diskusi timbal balik terkait rancangan rencana strategis yang telah didrafkan oleh peserta kabupaten/kota untuk dilihat kecocokan dengan Visi Bawaslu sebagai lembaga yang terpercaya pada tahun 2024 yang berkaitan dengan Sumberdaya Manusia, Organisasi Data dan Informasi.
“Kita Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengajukan beberapa isu strategis, Program strategis serta arah kebijakan sesuai dengan peraturan Bawaslu,” tutup Imran.
Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Kegiatan Renstra Tahap 4[/caption]
Kegiatan rapat pelaksanaan rencana kerja ini bertujuan untuk menyusun isu strategis, arah kebijakan maupun program strategis sebagai wujud untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan integritas kinerja bidang SDM, Organisasi data dan Informasi di Jajaran Panwaslih Aceh.
“Setiap rencana kedepannya harus seiring dengan rencana strategis, dengan begitu akan selalu sejalan dengan visi dan misi Bawaslu yang akan dicapai,” ujar Faizah.
Faizah menambahkan setiap program kerja yang direncanakan itu harus sesuai dengan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2020, semua itu untuk mendukung program strategis Bawaslu Republik Indonesia.
[caption id="attachment_7880" align="alignleft" width="300"]
Kordiv SDM Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Kegiatan Renstra Tahap 4[/caption]
Sementara Itu Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran menjelaskan kegiatan yang dilakukan dengan metode eksplorasi, dan diskusi timbal balik terkait rancangan rencana strategis yang telah didrafkan oleh peserta kabupaten/kota untuk dilihat kecocokan dengan Visi Bawaslu sebagai lembaga yang terpercaya pada tahun 2024 yang berkaitan dengan Sumberdaya Manusia, Organisasi Data dan Informasi.
“Kita Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengajukan beberapa isu strategis, Program strategis serta arah kebijakan sesuai dengan peraturan Bawaslu,” tutup Imran.Tag
Berita
Publikasi