Kordiv Hukum Panwaslih Aceh, Perkuat Pengetahuan Pengemasan Data Kepemiluan di Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh yang membidangi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Nyak Arief Fadillah Syah melakukan kunjungan kerja ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at 11 Desember 2020. Kunjungan tersebut untuk tujuan Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dan Data Penanganan Pelanggaran
“Kita terus berbenah, kita tidak hanya menyimpan data mentah, perlahan kita siapkan data yang jadi,akurat serta sudah terverifikasi,” kata Nyak Arif Fadillah Syah saat acara di Aula Kantor Panwaslih Aceh Tamiang
[caption id="attachment_7288" align="alignleft" width="300"]
Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dan Data Penanganan Pelanggaran, Jum’at 11 Desember 2020.[/caption]
Katanya, sebagai lembaga pengawasan pemilu dan pemilihan harus mampu menyajikan data dan Informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat, karena sejumlah data hasil pengawasan tersebut akan menjadi referensi dan arah kebijakan lembaga pengawas dalam menghadapi pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Kepada seluruh staf untuk bisa mendokumentasikan semua kegiatan dan aktivitas baik dikantor maupun luar kantor, sehingga nantinya akan memudahkan saat informasi tersebut dilengkapi dan akan menjadi data, dan data-data itulah dikemas untuk kepentingan penyampaian kepada publik,”tambah Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh.
Kegiatan juga di isi oleh Staf Panwaslih Propinsi Aceh Imam Mufakir, Imam mengulas tentang teknis mempersiapkan data, bagaimana cara menyajikan data dan informasi dan kategori data dan informasi.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Imran mengatakan, kegiatan tersebut sangat berguna disamping ulang kaji kasus -kasus pemilu yang pernah ditangani, juga memperdalam pengetahuan tentang pengemasan data dan informasi,yang tak lain dapat memperkuat kapasitas SDM jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang guna maksimalnya pelayanan terhadap publik.
Ikut dalam peserta kegiatan tersebut Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Ibu Sri Mulyani, SH, Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang Ferry Irawan Nasution, SH, Lindawati, M.Pd Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Koordinator Sekretariat Siti Amini, S.E, M.A.P, dan seluruh staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.(Humas)
Penguatan Kapasitas Keahlian Hukum dan Data Penanganan Pelanggaran, Jum’at 11 Desember 2020.[/caption]
Katanya, sebagai lembaga pengawasan pemilu dan pemilihan harus mampu menyajikan data dan Informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat, karena sejumlah data hasil pengawasan tersebut akan menjadi referensi dan arah kebijakan lembaga pengawas dalam menghadapi pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
“Kepada seluruh staf untuk bisa mendokumentasikan semua kegiatan dan aktivitas baik dikantor maupun luar kantor, sehingga nantinya akan memudahkan saat informasi tersebut dilengkapi dan akan menjadi data, dan data-data itulah dikemas untuk kepentingan penyampaian kepada publik,”tambah Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh.
Kegiatan juga di isi oleh Staf Panwaslih Propinsi Aceh Imam Mufakir, Imam mengulas tentang teknis mempersiapkan data, bagaimana cara menyajikan data dan informasi dan kategori data dan informasi.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Imran mengatakan, kegiatan tersebut sangat berguna disamping ulang kaji kasus -kasus pemilu yang pernah ditangani, juga memperdalam pengetahuan tentang pengemasan data dan informasi,yang tak lain dapat memperkuat kapasitas SDM jajaran sekretariat Panwaslih Aceh Tamiang guna maksimalnya pelayanan terhadap publik.
Ikut dalam peserta kegiatan tersebut Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Ibu Sri Mulyani, SH, Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang Ferry Irawan Nasution, SH, Lindawati, M.Pd Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Koordinator Sekretariat Siti Amini, S.E, M.A.P, dan seluruh staf sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.(Humas)Tag
Berita
Publikasi