Lompat ke isi utama

Berita

Koordiv SDMO Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rapat Kesiapan Hadapi Pemilu Serentak 2024

Aceh Tamiang | Bawaslu – Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti rapat pembahasan kesiapan menghadapi pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Kamis, 10 Juni 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan “Rapat ini membahas tentang kesepakatan awal antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah serta Penyelenggara Pemilu pada tanggal 3 Juni 2021 yang lalu mengenai keserentakan Pemilu di Tahun 2024,”ujar Imran Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Imran menambahkan rapat tersebut langsung dipandu langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Faizah, SP selaku Kordiv SDM dan Organisasi, dan empat Komisioner Panwaslih Aceh lainnya masing-masing menjadi narasumber. Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Faizah, SP mengatakan Panwaslih Kabupaten sudah menjalani pengawasan pemilu tahun 2019, tentunya dalam proses tersebut banyak pengalaman berharga yang dapat diambil untuk persiapan menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang. Pengalaman-pengalaman tersebut meliputi sisi penguatan kelembagaan, program kegiatan, dinamika politik hukum kepemiluan, pemutakhiran daftar pemilih, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan Sebagaimana diketahui Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelenggara pemilihan umum (pemilu) telah mengadakan rapat untuk membahas pemilu 2024 pada Kamis 3 Juni 2021. Adapun penyelenggara pemilu yang terlibat meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Adapun kesepakatan dari pertemuan tersebut adalah telah menyetujui kesepakatan awal mengenai keserentakan Pemilu di Tahun 2024, Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif akan jatuh pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, kemudian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pelaksanaannya jatuh pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, sedangkan untuk tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari pemungutan suara yakni pada Bulan Maret Tahun 2022. Rapat yang berlangsung sejak pagi hingga sore tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat(*)
Tag
Berita
Publikasi