Konsolidasi Demokrasi: Panwaslih Aceh Tamiang dan MPU Perkuat Sinergi Demi Kemaslahatan Umat
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan agenda Konsolidasi Demokrasi bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa,(28/07/2026).
Konsolidasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Berbagai hal dibahas, mulai dari pentingnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi hingga peran strategis tokoh agama dalam menjaga kondusivitas serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.
Dalam kesempatan itu, MPU Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dalam mendukung penguatan demokrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang tidak hanya menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keislaman demi kemaslahatan umat dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik komitmen tersebut dan menilai bahwa peran ulama memiliki arti penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga proses demokrasi yang berintegritas. Melalui pendekatan keagamaan dan nilai-nilai moral, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, menolak politik yang memecah belah, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini menjadi salah satu langkah nyata Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dalam memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, damai, dan berintegritas di Kabupaten Aceh Tamiang.
Penulis dan Foto: Humas