Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Panwaslih Aceh Ikut Awasi Coklit Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | Bawaslu – Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Dan Diklat Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih di Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang,  Jum'at 24 Februari 2023. "Hari ini saya turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk memastikan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih bisa berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Naidi Faisal. Pengawan coklit yang dilakulan oleh Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh tersebut turut di dampingi oleh Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Imran, Koordinator Divisi Penindakan dan penyelesaian sengketa, Ferry Irawan Nasution berserta staf Divisi Sdm Panwaslih Aceh Tamiang. Dalam pelaksanaan pengawasan coklit data pemilih ini,  Pengawas Desa harus memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, mengingat jumlah Pengawas Desa (PKD) yang berada di tingkat Desa sangat sedikit dibandingkan dengan Pantarlih, maka selama pengawasan Coklit juga akan dibantu oleh Panwaslu Kecamatan. Pengawasan melekat dilakukan dengan mengikuti Pantarlih saat melakukan Coklit, kemudian hasil pengawasan tersebut dituangkan kedalam Formulir Model A (Form A) disampaikan kepada Panwaslu kecamatan untuk dilakukan  analisis. Naidi Faisal mengajak masyarakat untuk proaktif selama pelaksanaan Coklit sehingga melahirkan daftar pemilih yang bersih dan valid. Turunnya Bawaslu ke lapangan ini untuk memastikan Pantarlih telah mulai bekerja melakukan Coklit ke masyarakat. "Pengawasan ini juga untuk memastikan bahwa Pantarlih melakukan Coklit sesuai aturan.  Serta memastikan jajaran pengawasnya melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh," ungkap Naidi Faisal Pantarlih melakukan coklit, Pengawas mengawasi adalah sinergitas komitmen agar mampu menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap)  yang valid dan bersih, guna menciptakan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang. "Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi, dengan 4 gerakan "Ayo Awasi Coklit", yaitu ayo jaga hak pilihmu, ayo ikuti prosedur Coklit dirumah, ayo awasi prosesnya,  ayo laporkan ke Pengawas jika terjadi pelanggaran," ujar Naidi Faisal. Dia menanmbahkan, partisipasi masyarakat terbangun, maka akan tercipta pesta demokrasi yang berkualitas, dimana perspektif Panwaslilh, ada sejumlah fokus pengawasan Coklit yang menjadi konsentrasi jajaran pengawas terhadap kerja Pantarlih,  yaitu harus akurat sehingga tidak ada kesalahan informasi dalam penulisan, mutakhir dengan menyusun daftar pemilih berdasarkan informasi terbaru, memuat pemilih yang memenuhi syarat dan mencoret yang tidak memenuhi syarat, menyampaikan informasi dan menerima masukan publik. "Setiap temuan dari jajaran pengawas atau warga, akan diberikan masukan perbaikan kepada Pantarlih, yang merupakan ujung tombak Komisi Independen Pemilihan (KIP)  dilapangan  dalam pemutakhiran daftar pemilih, jika ada aturan yang dilanggar oleh penyelenggara Pemilu, maka masyarakat bisa melaporkan kepada Panwaslih disegala tingkatan," tutup Naidi Faisal. (*)
Tag
Aceh
Berita
Pengawasan
Publikasi