Lompat ke isi utama

Berita

KIP,Panwaslih, Pemda dan Peserta Pemilu Deklarasi Damai

ACEH TAMIANG - Komisi Independen Pemilihan(KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019, berlangsung di Aula Setdakab Pemerintah Kabupaten, Minggu (23/09/2018).

‘Hari ini, merupakan hari bersejarah bagi kita semua karena telah menghadiri pelaksanaan deklarasi kampanye damai pemilu 2019, yang merupakan salah satu momentum penting dalam rangkaian proses tahapan pemilu 2019, ujar Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim menyampaikan pidatonya dalam deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.
Sebelum memasuki masa kampanye pemilu, lanjutnya, sangatlah tepat bagi KIP sebagai penyelenggara pemilu memfasilitasi adanya Deklarasi Kampanye Damai. Karena pertemuan tersebut bukan semata-mata inisiatif dari penyelenggara saja, akan tetapi merupakan hasil kesepakatan dan koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang.
“ Dan pertemuan ini, membuktikan adanya kesatuan semangat kebersamaan untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang Damai, Langsung, Umum, bebas rahasia, Jujur dan Adil�, ujar Ketua KIP Aceh Tamiang optimis
Ishak juga menyampaikan, KIP Kabupaten Aceh Tamiang adalah sebagai penyelenggara Pemilu, sementara Panwaslih melakukan tugas pengawasan sedangkan Partai politik sebagai peserta Pemilu. Selanjutnya Pemerintah selaku fasilitator dan Kepolisian Republik Indonesia yang didukung oleh TNI bertugas untuk mengamankan jalannya Pemilu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan, dalam deklarasi tersebut, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga jalannya kampanye pemilu 2019 agar bisa berjalan secara aman dan damai, seperti yang tertuang dalam isi naskah ikrar bersama yang di dalamnya mengandung makna dan bukan sekadar formalitas dan seremonial belaka, tetapi jauh lebih dari itu yaitu memiliki arti untuk mempertegas sikap dari seluruh peserta pemilu, tambah Ishak lagi
Menurut Ketua KIP Aceh Tamiang, sikap itu memuat komitmen dan konsistensi seluruh peserta pemilu akan keharusan untuk turut menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses dan tahapan pemilu. Dan untuk partai politik yang telah ditetapkan menjadi peserta pemilu dan calon legislatif yang telah ditetapkan pada tanggal 20 september 2018 oleh Komisi Independen Pemilihan, saat ini telah menjadi tokoh sentral di Aceh Tamiang.
Maka lanjutnya, perhatian rakyat Aceh tamiang yang telah terdaftar dalam DPT sebanyak 188.369 pemilih, akan tertuju kepada peserta pemilu yaitu calon legislatif yang nanti akan memberikan penilaian, pertimbangan sampai kepada menjatuhkan pilihannya. 

Dengan demikian, perilaku ucapan dan tindakan semua peserta pemilu akan menjadi tolak ukur rakyat Aceh tamiang untuk menentukan sikap politiknya. Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi, pungkasnya
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang,H. Mursil M.Kn, selaku kepala daerah sangat meng apresiasi dan mendukung deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang diselenggarakan itu.
Bupati juga menyampaikan harapannya, agar nanti seluruh proses dan tahapan pemilihan umum hingga tahapan pemungutan suara di Kabupaten Aceh Tamiang bisa tetap tercipta suasana yang damai,
“kepada semua pihak, agar memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik.
Menurutnya, Pemilu Tahun 2019 harus dilaksanakan secara damai dan bisa mengedukasi serta membawa harapan Indonesia menjadi lebih baik, ditengah ketegangan politik yang mulai kita rasakan saat ini.
“ Dengan komitmen yang kuat, kita bersama melaksanakan ikrar bersama dan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019�, ujar Bupati H. Mursil
Konsep damai membawa konotasi yang positif, hampir tidak ada orang yang menantang perdamaian, sesuai dengan budaya dan lingkungan.
Bupati Aceh Tamiang mengungkapkan, damai merupakan satu usaha sistematis yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan dalam mendorong situasi aman, nyaman dan tidak berlaku gangguan. Tanpa kekerasan dan hidup dalam suasana berdampingan antar komunitas yang berbeda sebagai landasan kesuksesan pembangunan, ujar Bupati mengakhiri pidatonya
Pantauan buktipers, selesai penandatangan deklarasi kampanye pemilu damai, terlihat seluruh peserta yang hadir melakukan pelepasan Balon Kampanye Damai Pemilu 2019 yang dilakukan secara bersama sama diantaranya, Bupati dan Ketua KIP serta Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang di Halaman Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Hadiri dalam deklarasi kampanye damai Pemilu Tahun 2019 diantaranya, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil.M.Kn, Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim beserta jajarannya, Ketua Panwaslu Aceh Tamiang Imran, SE bersama jajarannya, para Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang para, Pengurus Partai, para Caleg, Unsur, Unsur PPK.
Terlihat juga Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, Perwira Seksi Intel Kodim 0117 Aceh Tamiang, Kapten Inf. TNI Nunu Rukmana, Kabag OPS Polres Aceh Tamiang, AKP Sukirno, Ketua MPU Drs. Ilyas Mustawa, Forkompimcam (Buktipers.com