Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Hadiri Vidcom Mabes Polri Di Mapolres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Aceh Tamiang ikut Video Conference dengan Mabes Polri yang digelar di Mapolres Aceh Tamiang, Senin 7 September 2020. Vidcom dengan Mabes Polri tersebut membahas terkait Pilkada serentak tahun 2020 dan protokol kesehatan saat penyelenggaran pilkada. Pembicara dalam acara Vidcom tersebut diantaranya, Kapolri, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, dan Ketua KPU Republik Indonesia. Pada acara Vidcom yang disiarkan langsung di Mapolres Aceh Tamiang tersebut turut hadiri oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, SIK, Wakapolres, Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim,S.Pd, Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran, SE. Acara dimulai pada pukul 08.00 Wib, dalam acara tersebut Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebutkan dalam pelaksanaan pilkada serentak, nantinya protocol kesehatan menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. “Protokol kesehatan menjadi hal utama dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, seluruh pelaksana tugas dan fungsi pengawas pemilihan di wajibkan menerapkan protocol kesehatan pencegahan covid-19”sebut Ketua Bawaslu RI. Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Imran SE mengatakan pihaknya ikut dalam acara video conferensi yang di gelar di Kantor Mapolres Kabupaten Aceh Tamiang. “Ia hari ini kita ikut Video Conferensi dengan Mabes Polri, KPU RI, Bawaslu RI terkait dengan penerapan protocol kesehatan saat pilkada serentak tahun 2020”, ujar Imran. Imran menambahkan pihaknya akan selalu mengikuti intruksi yang diberikan oleh Bawaslu RI dalam penerapan protocol kesehatan saat pelaksanaan pilkada, meskipun di Aceh tidak sedang melaksanakan tahapan pilkada. “Meskipun di Aceh tidak sedang melaksanakan Pilkada, namun penerapan protocol kesehatan tetap dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sedang melanda Negeri ini”,tutup Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang.(tim)
Tag
Berita
Publikasi